DHARMASRAYA-Seorang ayah di Dharmasraya yang berinisial MJ (53) diamankan anggota Satreskeim Polres Dharmasraya, Selasa (21/10/2025)/
Dia diamankan di Jalan Poros Jorong Sungai Pauh, Kenagarian Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak. Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Evi Hendri Susanto
Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Evi Hendri Susanto menyebutkan, pihaknya telah mengamankan seorang laki dewasa yang telah melakukan perbuatan kriminal pencabulan terhadap anaknya sendiri sebut saja namanya, Bunga (15).
Peristiwa pencabulan terjadi Sabtu (23/8/2025) sekira pukul 19.00 di kediamannya, wilayah Kecamatan Koto Salak.
Kasat Reskrim menjelaskan modus tersangka. Pelaku mendatangi korban dan meminta untuk berhubungan layaknya suami istri. Oleh karena permintaan tak wajar itu korban menolak.Tidak terima ditolak, pelaku mengambil pisau dapur dan mengarahkan kepada korban sembari mengancam akan membunuh korban apabila keinginannya tidak dituruti.
Dikatakan Kasat Reskrim, takut kehilangan nyawa, akhirnya korban terpaksa mengabulkan keinginan tersangka. Maka terjadilah hubungan tak wajar tersebut.
“Pelaku kami amankan di Polres Dharmasraya,” ujar Evi Hendri. (eko)













