PADANG-Beberapa tahun belakangan, industri rokok nasional babak belur. Perusahaan dihantam dengan cukai dan pajak yang tinggi. Asap di perusahaan rokok tak lagi mengepul.
Cukai yang tinggi mengharuskan perusahaan rokok mengerek Harga tinggi. Harga rokok kini jauh lebih mahal bila dibandingkan dengan harga beras.
Pemerintah mengejar target penerimaan negara dari cukai rokok. Pemerintah juga menyebut, lantaran harga rokok murah, banyak anak di bawah umur yang merokok dan kaum miskin menghabiskan uang untuk beli rokok.
Setelah rokok mahal, apa yang terjadi?
Setelah rokok produksi dalam negeri mahal, yang terjadi adalah berkurangnya daya beli.
Perusahaan rokok tak lagi sanggup membeli tembakau petani. Lalu, petani kesulitan keuangan. Kalau petani tembakau tak punya uang, maka dampaknya juga akan panjang.
Setelah rokok mahal, apakah jumlah perokok berkurang? Jawabnya, tidak juga. Saat rokok mahal, maka rokok ilegal atau tanpa cukai menjamur di pasaran.
Rokok ilegal bisa dibeli dengan harga murah dan banyak perokok dengan mudah mendapatkan rokok itu. Rokok ilegal bisa ditemui di tempat terang benderang. Bukan di pasar gelap. Malahan, ada pedagang yang memajang rokok tanpa cukai dengan rokok tak bercukai di sebuah warung.
Para perokok ilegal itu, ketika sakit, pasti akan gunakan BPJS. Ujung persoalan kembali ke pemerintah. Kalau BPJS defisit, maka negara harus nombok.
Kini, lagi viral di media sosial tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di pabrik rokok besar di Indonesia.
Kondisi ini miris. Berawal dari kebijakan menarik cukai tinggi, dampak sosialnya luar biasa, sementara lapangan kerja sulit didapatkan.
Perusahaan rokok dalam negeri tak cuma dihantam dengan cukai tinggi. Tapi, banyak juga masyarakat yang sadar dengan pentingnya Kesehatan, sehingga mereka berhenti merokok.
Lalu, setelah rokok mahal, apa lagi kebijakan yang akan diambil pemerintah? Entahlah, yang jelas banyak karyawan perusahaan rokok yang tak lagi bekerja. (opini dari mantan perokok)









