Daerah  

Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun, Sumatera Barat Menuju Green Province 2026

Kantor Gubernur Sumatera Barat. (wikipedia)
Kantor Gubernur Sumatera Barat. (wikipedia)

PADANG-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pengembangan energi hijau di daerahnya.

Salah satu langkah strategis yang tengah didorong adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), sebagai bagian dari transformasi menuju provinsi ramah lingkungan (green province) pada 2026.

Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan, langkah ini juga sejalan dengan kebijakan strategis nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

“Pengembangan energi panas bumi ini selain untuk mewujudkan Sumbar sebagai green province pada 2026, juga menjadi kontribusi nyata kita terhadap target nasional. Presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen pada 2029, dan energi hijau adalah salah satu fondasi pentingnya,” ujar Mahyeldi.

Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan pemprov dengan perwakilan pengembang energi hijau di Sumbar yang berlangsung di ruang rapat Istana Gubernuran, Jumat (8/8/2025).

Gubernur Mahyeldi menyampaikan, ia telah melihat bagaimana PLTP Kamojang yang dikelola PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Kabupaten Garut beroperasi.

Meskipun lokasi pembangkit berdampingan langsung dengan pemukiman penduduk, tidak ada dampak negatif yang dirasakan masyarakat.

“Sebaliknya, masyarakat sekitar justru memperoleh banyak manfaat positif. Hal yang sama juga saya lihat di PLTP Supreme Energy Muara Labuh. Tidak ada masyarakat yang dirugikan, baik secara sosial maupun materi,” jelas Mahyeldi.

Untuk mendukung target tersebut, pemprov membuka ruang selebar-lebarnya bagi masuknya investasi energi bersih. Ditargetkan hingga 2029, total investasi yang masuk ke sektor energi hijau di Sumbar dapat mencapai Rp120 triliun.

“Semangat itulah yang mendasari terselenggaranya pertemuan ini,” imbuh Mahyeldi yang dikutip dari keterangan pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version