GUNUNGSITOLI-Menanggapi beredarnya informasi dan video terkait insiden kericuhan di Program Studi S1 Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Nias, Jumat (22/8/2025), Universitas Nias menyampaikan klarifikasi resmi melalui humas, Senin (25/8/2025).
Kejadian berawal dari proses pendaftaran yudisium mahasiswa yang ditolak Ketua Program Studi S1 Manajemen sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Hal ini menimbulkan ketegangan antara beberapa mahasiswa dengan pihak program studi dan berujung pada tindakan yang tidak semestinya, termasuk kerusakan fasilitas meja kerja di ruang Prodi.
Sejumlah mahasiswa dari Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi tercatat terlibat dalam insiden tersebut. Mereka telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Adapun langkah penyelesaian onternal yang diambil Universitas Nias melalui Wakil Rektor III, dekan, wakil dekan, Ketua dan sekretaris prodi, serta Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni telah memfasilitasi pertemuan antara mahasiswa dan dosen terkait.
Dalam pertemuan tersebut dicapai kesepakatan damai. Mahasiswa menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan lisan, serta bersedia memperbaiki kerusakan yang terjadi.
Ketua prodi juga menerima permintaan maaf dan menyatakan bersedia memaafkan mahasiswa.
Dari peristiwa tersebut Universitas Nias Mengambil Sikap tegas dan terukur dan menyatakan insiden ini murni disebabkan miskomunikasi terkait administrasi pendaftaran yudisium.
Tindakan mahasiswa yang melakukan kericuhan tidak dapat dibenarkan dan telah diberikan sanksi internal berupa surat pernyataan di atas materai serta kewajiban mengganti kerusakan fasilitas.
Pihak universitas tetap menjunjung tinggi etika, tata tertib, dan nilai akademik, serta memastikan hal serupa tidak terulang di masa depan.
Selanjutnya Bagi dosen maupun tenaga kependidikan yang terkait dalam peristiwa ini, Universitas akan melakukan pembinaan sesuai dengan pedoman kode etik dosen dan tenaga kependidikan.
Proses pembinaan tersebut akan ditangani secara objektif melalui mekanisme universitas dan komisi kode etik, sebagai bagian dari penegakan aturan dan tata kelola lembaga.
Universitas Nias juga akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme komunikasi dan tata kelola administrasi akademik, agar informasi penting dapat tersampaikan secara lebih jelas, tepat waktu, dan transparan kepada mahasiswa.
Universitas Nias mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga mengenai pentingnya komunikasi, kesabaran, dan penghormatan terhadap aturan.
Sebagai tindak lanjut, universitas akan memperkuat sistem pengawasan, pembinaan, serta forum komunikasi antara mahasiswa, dosen, dan pimpinan fakultas guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
Universitas juga menegaskan, seluruh kegiatan akademik dan layanan administrasi tetap berjalan normal. Universitas Nias berkomitmen menjaga nama baik dan reputasi lembaga sebagai institusi pendidikan yang bermartabat serta terus membina mahasiswa dan dosen agar berkarakter, disiplin dan beretika. (Humas Universitas Nias)












