Harusnya Ketua Umum Parpol Perintahkan Setop Tunjangan Besar dan Fasilitas Mewah Anggota DPR

Gedung DPR di Jakarta
Gedung DPR di Jakarta

JAKARTA-Ketua umum partai politik saatnya tampil ke publik. Perintahkan anggota ente yang di parlemen untuk menghentikan tunjangan besar dan fasilitas mewah yang diterima anggota DPR.

Kini, para ketua umum partai politik gak ngongol. Padahal, partai politik juga merupakan organisasi dengan sistem komando.

“Kan tinggalkan telepon, tolong kembalikan gaji besar dan fasilitas berlebih,” ujar seorang warga, Sandy di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Dia menambahkan, kenapa ketua umum partai politik melakukan pembiaran terhadap bancakan di parlemen. Sementara ketua umum partai politik punya kewenangan untuk menghentikan. “Heran kita,” tambah Sandy.

Ini daftar gaji dan tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPR

Gaji Pokok

Ketua DPR: Rp 5.040.000,00

Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000,00

Anggota DPR: Rp 4.200.000,00

Peraturan Pemerintah ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 September 2000.

Tunjangan Kehormatan

Ketua: Rp6.690.000

Wakil Ketua: Rp6.450.000

Anggota: Rp5.580.000

Tunjangan Komunikasi Intensif

Ketua: Rp16.468.000

Wakil Ketua:Rp 16.009.000

Anggota: Rp15.554.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

Ketua: Rp5.250.000

Wakil Ketua: Rp4.500.000

Anggota: Rp3.750.000

Anggota DPR mendapatkan bantuan untuk menunjang kegiatan bulanan, yang meliputi:

Biaya Langganan Listrik: Rp3.500.000 per bulan

Biaya Telepon: Rp4.200.000 per bulan

Tunjangan perumahan Rp50 juta sebulan.



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version