Daerah  

Polres Tebo Gagalkan Transaksi Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan

TEBO-Kepolisian Resor Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pria berinisial ES (26), warga Kabupaten Bungo, berhasil diamankan saat diduga tengah melakukan transaksi narkoba di sebuah kafe kawasan Rimbo Bujang, Senin (7//7/2025).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.30, setelah petugas gabungan dari Polsek Rimbo Bujang dan Satresnarkoba Polres Tebo menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati pelaku berada di dalam kafe.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat bruto 0,92 gram, setengah butir inex yang telah hancur dalam plastik klip bening berwarna pink, serta uang tunai Rp950.000 dan sejumlah barang bukti lainnya. Pelaku mengakui bseluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt. Kasi Humas, IPDA Ardimal Hagia membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tutupnya. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version