Daerah  

Bupati Jember Akan Tata Pasar Tanjung, Tak Pakai Cara Instan

Bupati Muhammad Fawait, bersama Forkompimda saat dialog bersama perwakilan pedagang Pasar Tanjung di Aula Dispendik Jember, Jumat (2/10/2026). (Foto: Fathur Rozi)
Bupati Muhammad Fawait, bersama Forkompimda saat dialog bersama perwakilan pedagang Pasar Tanjung di Aula Dispendik Jember, Jumat (2/10/2026). (Foto: Fathur Rozi)

JEMBER-Menata kawasan Pasar Tanjung Jember tidak semudah mengembalikan fungsi badan jalan. Di pusat perdagangan utama Kabupaten Jember itu, kepentingan pedagang, warga, pemilik pertokoan, hingga pengguna jalan saling beririsan.

Pemerintah Kabupaten Jember memilih penataan secara bertahap dengan membuka ruang dialog. Langkah tersebut ditempuh untuk mencari solusi tanpa memicu benturan di tengah masyarakat.

Pembahasan kembali dilakukan dalam Rapat Konsolidasi Penataan Pasar Tanjung yang digelar di Auditorium Dinas Pendidikan Jember, Jumat (2/10/2026). Bupati Jember, Muhammad Fawait, hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Persoalan penataan Pasar Tanjung sebelumnya mencuat akibat aktivitas perdagangan yang menggunakan sejumlah ruas jalan. Kondisi itu dinilai berdampak terhadap kelancaran lalu lintas dan akses masyarakat.

Pemkab Jember kemudian menjalankan sejumlah langkah awal, di antaranya rekayasa lalu lintas dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pasar Tanjung.

Namun, langkah tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Aspirasi datang dari berbagai pihak. Sebagian masyarakat meminta badan jalan dikembalikan sesuai fungsinya, sedangkan pedagang berharap keberlangsungan usaha mereka tetap mendapat perhatian.

Dalam rapat konsolidasi, sejumlah elemen masyarakat menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah sekaligus memberikan sejumlah catatan.

Ketua Laskar Jahanam, Dwi Agus Budianto, mengapresiasi Pemkab Jember yang membuka ruang dialog. Menurut dia, proses penataan perlu melibatkan seluruh pihak yang terdampak agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kami ini ingin membantu pemerintah sebenarnya, Gus. Betul, ingin bantu pemerintah untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Tidak ada untuk kepentingan pribadi,” kata Dwi Agus.

Dia mengakui aktivitas pedagang di sejumlah ruas jalan memang perlu ditata. Namun, pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kawasan tersebut juga perlu diberi kesempatan menyampaikan kondisi dan kebutuhan mereka.

Hal senada disampaikan perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember, Muhammad Faizin. Dia mengapresiasi Pemkab Jember dan Forkopimda yang telah membuka forum konsolidasi, serta menjalankan sejumlah langkah awal untuk menangani persoalan Pasar Tanjung.

“Yang pertama, kami mengapresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, terutama Gus Fawait, karena forum ini sudah terlaksana. Beberapa solusi sebelumnya sudah diterapkan, termasuk pembentukan satuan tugas (Satgas) Pasar Tanjung dan rekayasa lalu lintas,” ujar Faizin.

Menurut Faizin, penataan tidak bisa diberlakukan dengan pendekatan yang sama terhadap seluruh ruas jalan di kawasan Pasar Tanjung. Kondisi masing-masing ruas, kata dia, perlu diperhatikan, termasuk aspirasi warga, pedagang, dan pemilik pertokoan.

Salah satu opsi yang muncul ialah memindahkan pedagang yang berjualan di badan jalan ke dalam kawasan pasar. Pemerintah didorong menyediakan fasilitas kios agar pedagang tetap dapat menjalankan usaha.

“Solusinya kita harus memfasilitasi segala pihak pedagang, entah itu pikap-an, entah pedagang yang di bawah. Monggo disediakan kios gratis di atas,” ujarnya.

Dari sisi warga, persoalan Pasar Tanjung tidak hanya menyangkut aktivitas perdagangan, tetapi juga akses dan fungsi jalan.

Perwakilan warga RW 11 Jalan Samanhudi, Erik, meminta pemerintah memastikan akses masyarakat dan pemilik pertokoan tetap terjaga dalam proses penataan.

“Hemat saya, hidupkan Pasar Tanjung, Pak. Jadikanlah pasar sebagai pasar, jadikanlah jalan sebagai jalan,” kata Erik.

Beragam aspirasi tersebut menunjukkan kompleksitas penataan Pasar Tanjung. Persoalannya bukan semata-mata memindahkan pedagang dari badan jalan, melainkan mencari titik temu antara kebutuhan akses publik dan keberlangsungan mata pencaharian pedagang.

Bupati Jember, Muhammad Fawait mengatakan, pemerintah sepakat dengan tujuan mengembalikan fungsi jalan. Namun, penertiban tidak akan dilakukan secara mendadak atau frontal.

“Saya setuju mengembalikan fungsi jalan. Namun tentu harus bertahap. Yang di jalan juga orang kecil, yang di atas juga orang kecil,” tegas Gus Fawait, sapaan dia.

Gus Fawait mengungkapkan, penataan Pasar Tanjung membutuhkan perencanaan jangka pendek, menengah, hingga panjang. Pemerintah, kata dia, tidak ingin menyelesaikan satu persoalan tetapi justru menciptakan masalah baru.

“Pemerintah harus ngemong. Tidak bisa pemerintah itu tiba-tiba sewenang-wenang langsung. Itu tidak boleh, karena lawannya wong cilik,” ucapnya.

Selain persoalan tata ruang dan lalu lintas, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. Fawait menekankan pentingnya mencegah terjadinya konflik horizontal selama proses penataan berlangsung.

“Yang paling penting jangan sampai ada gesekan. Nanti apa pun rencana kita, yang penting tidak ada sampai korban jiwa dan lain sebagainya,” tutur Gus Fawait.

Seluruh masukan yang disampaikan dalam rapat konsolidasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Jember untuk menentukan langkah penataan berikutnya.

Gus Fawait menginginkan, proses penataan Pasar Tanjung dapat dilakukan secara bertahap dengan melibatkan seluruh pihak, tanpa mengorbankan masyarakat kecil.

Dia juga berharap, pola penataan yang diterapkan di Pasar Tanjung nantinya dapat menjadi rujukan bagi penataan pasar tradisional lainnya di Kabupaten Jember.

“InsyaAllah ini akan menjadi percontohan untuk seluruh pasar tradisional yang ada di Kabupaten Jember,” pungkasnya. (fat/rus)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version