DHARMASRAYA-Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung, ringkus seorang pria berinisial S (43), pelaku pencurian dua unit handphone yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Penangkapan pelaku dilakukan Selasa, (24/6/2025), sekitar pukul 19.00 di sekitar area Kantor Bupati Dharmasraya. Pelaku yang merupakan warga setempat, diamankan atas dugaan pencurian dua unit handphone milik korban yang terjadi Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 10.00 di Jorong Kubang Panjang, Kenagarian Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung.
Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Azhamu Suwaril dalam keterangannya kepada Kasi Humas Ipda Marbawi, pada Rabu (25/6/2025) menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/23/V/2025/SPKT-Polsek Pulau Punjung/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 5 Mei 2025.
“Selama satu bulan penuh, tim kami melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap keberadaan pelaku. Begitu posisi pelaku diketahui, tim “Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung” yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Donald Ratmin langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” terang Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit handphone, masing-masing Oppo A5s dan Oppo A54, serta satu unit sepeda listrik merk Goda warna merah hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung guna proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku, penyidik menerapkan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 Jo Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Pulau Punjung atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan menegakkan hukum di tengah masyarakat. Saya mengapresiasi kerja keras personel di lapangan dan mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana,” ujar Kapolres.
Polres Dharmasraya terus berupaya maksimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79. (eko)