Daerah  

Bupati Bungo Punya Program Pejabat Tidur di Dusun, Bupati Tanjung Jabung Timur Perintahkan Pejabat Daerah Berdomisili di Muara Sabak

Penyerahan cendera mata oleh Bupati Dedy Putra kepada Bupati Tanjabtim, Hj. Dillah Hikmah Sari.
Penyerahan cendera mata oleh Bupati Dedy Putra kepada Bupati Tanjabtim, Hj. Dillah Hikmah Sari.

BUNGOBupati Dedy Putra yang masih terbilang baru sebagai kepala daerah langsung dua gebrakan untuk masyarakat Kabupaten Bungo. Memang pas dia jadi bupati. Terbukti jagoan dalam mengambil keputusan.

Gebrakan pertama adalah menghentikan tambang emas ilegal di Bungo.

Bupati Dedy Putra mengeluarkan surat imbauan penting yang ditujukan kepada seluruh camat di wilayah Kabupaten Bungo untuk segera mengambil langkah tegas dalam menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah masing-masing.

Gebrakan kedua adalah Pemkab Bungo akan luncurkan program pejabat tidur di dusun yang disingkat dengan Pertisun.

Hal itu disampaikan Bupati Dedy Putra ketika berkunjung ke Kecamatan Bathin III Ulu, Sabtu (14/6/2025).

Bupati Dedy Putra menyampaikan, pihaknya terus bergerak melobi pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar diberikan dana untuk percepatan pembangunan di Bungo.

Dikatakan bupati, Program Pertisun dimaksudkan agar terjalin hubungan silaturahim antara pejabat dengan masyarakat.

Dengan kehadiran pejabat di dusun, maka akan mempermudah penyampaian aspirasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari memberikan perintah tegas. Dia minta pejabat pemkab dekat dengan masyarakat. Pejabat diminta berdomisili di dalam daerah. Jangan lagi tinggal di daerah lain, sementara Tanjung Jabung Timur cuma dijadikan sebagai daerah tempat bekerja.

“Saya minta dengan tegas kepada seluruh pejabat eselon II dan III dan IV, administrator dan pengawas agar tinggal di Muara Sabak. Ini bentuk tanggung jawab kita sebagai aparatur pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Dillah Hikmah Sari saat apel gabungan, Jumat (20/6/2025).

Dikatakannya, selama ini banyak pejabat yang tinggal di luar Tanjung Jabung Timur atau kabupaten/kota tetangga, seperti di Kota Jambi dan lainnya.

Kebijakan terbaru bupati terbaru itu sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Keberadaan pejabat di pusat pemerintahan sangat penting untuk mempercepat koordinasi, pengambilan keputusan, serta memperkuat sinergi antar lembaga dan antar perangkat daerah,” katanya.

Bupati menekankan, kebijakan ini bukan semata-mata perintah, tetapi bagian dari upaya membangun kedekatan antara pemerintah dan masyarakat.

“Kita harus hadir dan merasakan kehidupan masyarakat di ibukota kabupaten,” kata dia. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version