Daerah  

Ajukan Perubahan APBD 2025 ke DPRD, Wali Kota Fadly Amran Estimasi Pendapatan Asli Daerah Naik Rp3,4 Miliar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (30/6/2025) adakan dua rapat paripurna. Rapat paripurna di gedung dewan, komplek perkantoran Aie Pacah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (30/6/2025) adakan dua rapat paripurna. Rapat paripurna di gedung dewan, komplek perkantoran Aie Pacah

PADANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (30/6/2025) adakan dua rapat paripurna. Rapat paripurna di gedung dewan, komplek perkantoran Aie Pacah.

Paripurna pertama, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (Ranperda APBD-P) 2025 oleh Wali Kota Fadly Amran.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal dan Osman Ayub serta Sekretaris Dewan (Sekwan), Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Fadly Amran didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Kota (Sekdako), Corry Saidan.

Muharlion mengatakan, selain penyampaian RAPBD Perubahan 2025, juga digelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

“Berdasar laporan pansus gabungan dan penyampaian pendapatan fraksi-fraksi oleh anggota DPRD Padang, maka laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 resmi disetujui menjadi peraturan daerah,” kata dia.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan, berdasarkan Ranperda perubahan APBD 2025, pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan Rp897,6 miliar, mengalami kenaikan Rp3,4 miliar atau naik 0,38 persen, pendapatan transfer yang semula Rp1,91 triliun, disesuaikan menjadi menjadi Rp1,92 triliun, bertambah Rp11,2 miliar atau naik 0,59 persen.

“Total pendapatan daerah bertambah Rp14,6 miliar atau 0,52 persen, dari semula Rp2,81 triliun menjadi Rp2,82 triliun,” ujar Fadly Amran.

Dikatakan Fadly Amran, Pemerintah Kota Padang dalam menyusun belanja pada perubahan APBD 2025, selain memperhatikan prinsip kebijakan umum dan pedoman teknis penyusunan APBD, juga memperhatikan kebijakan belanja daerah untuk mendanai urusan pemerintah daerah.

“Berdasarkan kebijakan dan ketentuan di atas, maka perubahan APBD 2025 ditetapkan anggaran belanja Rp2,98 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi Rp2,51 triliun, belanja modal Rp466,9 miliar, dan belanja tidak terduga Rp6,6 miliar.

Dikatakan wali kota, pembiayaan pada rancangan perubahan APBD 2025 sebesar Rp173,4 miliar yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) 2024 sebesar Rp135,9 miliar dan rencana pinjaman daerah Rp37,4 miliar.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan Rp10,7 miliar, digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang 2023 kepada PT. SMI.

“Pada rencana pendapatan dan belanja daerah itu, terdampak defisit belanja Rp162,2 miliar, yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto Rp162,6 miliar, sehingga rancangan perubahan APBD 2025 menjadi berimbang,” kata wali kota. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version