Polda Riau Gagalkan Transaksi Narkoba, 2 Kilogram Sabu dan 1,8 Kilogram Heroin Disita

Barang bukti yang diamankan polisi.
Barang bukti yang diamankan polisi.

PEKANBARU-Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau gagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram dan heroin sekitar 1,8 kilogram di halaman parkir sebuah hotel di Pekanbaru, Kamis (15/5/2025) malam.

Seorang pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak turut diamankan dalam operasi ini.

“Penangkapan dilakukan pada pukul 23.00 WIB oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, Sabtu (17/5).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus teh Cina hijau bertuliskan Guanyinwang yang diduga berisi sabu, serta empat bungkus plastik bening berisi serbuk putih yang diduga heroin.

Baca Juga  Lama Dicari, KPK Akhirnya Tangkap Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos di Singapura

Selain itu, tim menyita pula satu unit ponsel dan sepeda motor Yamaha Nmax warna tosca tanpa nomor polisi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di area hotel tersebut. Berdasarkan ciri-ciri yang diberikan, tim melakukan pengintaian dan mendapati pelaku sesuai dengan ciri-ciri.

“Pelaku kita amankan tak lama setelah mengambil tas ransel dari tong sampah. Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau untuk pengembangan lebih lanjut. Kita akan terus kembangkan jaringan yang terkait dengan pelaku,” ujar Putu. (ES)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *