JAKARTA-Banyaknya pemberitaan yang menyudutkan dan merugikan, anggota DPR RI dari Sumbar Rico Alviano angkat bicara.
Melalui siaran pers, Rico Alviano membeberkan pokok permasalahan dan kronologis serta penyebab laporan yang dibuat Hendra Idris di Polda Sumbar, Jumat (16/5/2025).
Melalui pers rilis tersebut, Rico menyampaikan beberapa hal terkait pemberitaan yang menurutnya menyudutkan dan serta menjustice dirinya.
Pemberitaan itu terkait adanya pernyataan Hendra Idris di beberapa media. Bahkan yang paling dia disayangkan, Hendra Idris yang selama ini ikut mendampingi dirinya dalam banyak kegiatan politik dan keseharian tiba-tiba melaporkanna ke polisi.
“Perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan jurnalis baik televisi, radio, media cetak dan online, Hendra Idris itu biasa bersama saya. Kami bukan hanya sering kontak telepon, tetapi juga sering bersama-sama dalam banyak kesempatan. Jadi, saya tidak menyangka dia merekam telepon saya dan itu menurut saya perbincangan biasa yang kami lakukan,” ungkapnya.
Menurut Rico, rekaman telepon WhatsApp dirinya dengan Hendra Idris yang direkam itu menjadi objek laporan.
Padahal, sebelumnya Hendra Idris mau minta jadi TA (tenaga ahli) dirinya di DPR.
“Nah, bukan saya tidak mau, kan mesti ada persyaratan dari Sekretariat DPR RI, setidaknya untuk TA berpendidikan jenjang S1. Dia tidak memenuhi persyaratan itu,” kata Rico.
Rico menduga mungkin Hendra Idris kesal dengan hal itu. Lalu, seolah-olah dengan menaikkan persoalan Labuan Bajo dan mengaitkan dengan dirinya.
Padahal terkait kegiatan itu, Rico tidak tahu persis bagaimana pengaturannya. Itu urusannya di dinas terkait.
Hendra Idris mengangkatnya seperti ada temuan atau apalah namanya. Jadi, Rico sedikit berbicara tegas, dan memang ada kata resiko yang disampaikan pada Hendra Idris.
“Akan tetapi maksud dari kata resiko itu bukanlah sebuah ancaman. Melainkan hanya ungkapan yang bisa membuat dia tidak lagi bersamanya,” terang Rico.
Rico menjelaskan, Hendra Idris tidak lagi bersama dirinya, adalah resiko terbesar.
Jika Hendra Idris bersikap seolah-olah menaikkan bergeining agar maksudnya tercapai untuk memaksakan menjadi tenaga ahli, dengan seolah-olah pula kegiatan Labuan Bajo saat Rico menjabat anggota DPRD Sumatera Barat, ada masalah. Hal ini sangatlah tidak baik dilakukannya.
“Sebaiknya pihak kepolisian mendalami kata resiko tersebut, karena multi tafsir. Tidak pernah saya mengancam nyawa dia atau apalagi secara fisik. Tidak mungkin sekali, sementara amanah saya di Senayan (DPR RI) lebih besar dari apa yang dia permasalahkan hanya soal tenaga ahli begitu,” ujar Rico.
Menurut Rico, hal ini perlu disampaikan kepada media, ini terkesan sedari awal nampaknya Hendra Idris mencoba memancing dirinya agar meledakkan emosi dengan apa yang ia coba persoalkan.
“Sewaktu-waktu dikeluarkan sebagai senjata, yang sebagaimana saat ini Hendra Idris gunakan sebagai barang bukti laporan ke Polda Sumbar,” ujaernya.
Saat kontak telepon dengan Hendra Idris itu, Rico sudah menjabat anggota DPR RI. Ada imunitas, seorang anggota DPR RI tidak dapat dipidana dalam sidang, maupun di luar sidang karena yang dipersoalkan Hendra Idris itu kan masalah DPRD, dia mengomentari itu dengan maksud Hendra Idris dapat beresiko tidak bersama dia lagi dan pengajuan selain menjadi tenaga ahli, tidak bisa dikabulkan juga. Itulah resikonya. (rel)