SAWAHLUNTO-Dugaan pemotongan uang harian dalam kegiatan studi tiru pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Mei 2024 kian misterius.
Ketika dikonfirmasi ke perwakilan travel agent, Angelia Rozana melalui WhatsApp, malah terjadi perdebatan panjang dengan yang bersangkutan. Berita ini sekaligus penjelasan atas berita sebelumnya yang berjudul Dugaan KKN di Balik Pokir Rico Alviano: Uang Saku Peserta Dipotong, Proyek Monopoli Terungkap yang dimuat pada 28 Desember 2024
Dugaan pemotongan uang harian
Sejumlah peserta mengungkapkan, mereka hanya menerima Rp900 ribu sebagai uang harian untuk empat hari perjalanan. Uang tersebut diserahkan secara tunai oleh agen travel setelah tiba di Labuan Bajo.
Ketika dikonfirmasi ke Angelia Rozana, dia mempertanyakan tujuan wartawan untuk menginvestigasi kasus ini.
Dia juga bertanya siapa narasumber yang memberikan informasi tentang dugaan pemotongan dana itu.
“Apakah ini kepentingan hak publik atau untuk menaikkan rating Pak Faiz sebagai wartawan?” tulis Angelia.
Pada 29 Desember 2024 lalu, media ini telah mendapat somasi dari Angelia Rozana melalui kuasa hukumnya.
Somasi itu juga telah dimuat dengan link
https://www.tirasonline.com/2024/12/persoalan-studi-tiru-umkm-dengan-pokir-rico-alviano-kuasa-hukum-sampaikan-somasi/
(iz)