Sabu Diambil di Bungo, Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Narkoba

Barang bukti yang diamankan polisi
Barang bukti yang diamankan polisi

DHARMASRAYA-Sepandai-pandai tupai melompat akan jatuh juga. Sepandai-pandainya meloloskan diri, akhirnya tertangkap juga.

Seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya.

Warga yang diamankan itu berinisial FF (35). Dia warga Jorong Sungai Lukuik, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. Dia diamankan saat pelaku ini berada di rumahnya.

Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Narkoba, AKP Rusmardi didampingi Kasi humas Iptu Marbawi, Rabu (23/4/2025) menjelaskan, tim gabungan Polres Dharmasraya mengamankan seorang warga yang selama ini jadi DPO.

Baca Juga  Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Angkutan dan Niaga BBM Subsidi

Berdasarkan informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku, tim gabungan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Rusmardi mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

“Tersangka tersangkut kasus sabu,” katanya.

Menurut pelaku, sabu tersebut didapat dari Kabupaten Bungo, Jambi.

Dari penggeledahan terhadap pelaku tersebut, tim gabungan menemukan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu dan timbangan digital serta uang tunai. (eko)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *