PADANG-Ketua beserta anggota Komisi II DPRD Padang kunjungi UPTD Parkir Dishub, Senin (21/4/2025). Ketua Komisi II, Rachmad Wijaya kaget melihat laporan retribusi parkir di kota ini.
Politisi muda yang juga Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sumbar itu menilai jumlah pendapatan asli aerah (PAD) dari parkir di Padang tidak masuk akal.
Seperti di Jalan Pattimura Depan Bebek Sawah nilai kontrak perbulan hanya Rp630 ribu artinya hanya Rp21 ribu sehari. Sedangkan di tempat tersebut cukup ramai pelanggan yang parkir.
Contoh lainnya retribusi parkir di depan Los Ikan di Jalan Samudra hanya Rp360 ribu sebulan. Artinya hanya Rp12 ribu sehari pungutannya.
“Dari laporan realisasi penerimaan retribusi parkir dari 2024 sebesar Rp2.276.911.500,” ujarnya.
Selain itu penerimaan retribusi parkir TJU hingga April 2025 baru Rp514.613.000.
Tercatat potensi parkir Tepi Jalan Umum (TJU) adalah Rp2.717.779.000 di 64 ruas jalan dan Rp271 titik parkir. Dengan target PAD parkir TJU 2025 Rp2.793.000.000.
Komisi II meminta UPTD Perparkiran yang dikepalai Verino Edwin untuk mampu meningkatkan pendapatan dari retribusi parkir.
“Komisi II meminta untuk menaikan retribusi iuran kontrak lahan parkir sebesar 100 persen ke pengontrak lahan parkir,” kata Rachmad Wijaya.
Komisi II DPRD mendesak agar UPTD perpakiran mulai melakukan sosialisasi ke pengontrak-pengontrak lahan parkir tentang rencana menaikan tarif retribusi lahan parkir pada pertengahan tahun ini.
“Skemanya selama ini pengontrak lahan parkir melakukan satu kali per harinya dalam melakukan pembayaran retribusi lahan parkir ke UPTD Perpakiran dari setiap satuan ruang parkir (SRP). Kedepannya dilakukan dua kali pungutan,” jelasnya.
Dia berharap dengan skema dan usulan ini bisa meningkatkan PAD Padang.
Rachmad meminta UPTD Perparkiran Dishub harus berani mengambil sikap agar kondisi ini tidak membuat kebocoran PAD dari parkir TJU semakin parah.
Ia mendorong pembayaran parkir secara cashless (tanpa uang tunai) agar tepat sasaran menghindari kebocoran. (*)