Daerah  

Sengketa Pilkada Sawahlunto di MK Berakhir Sudah, Selamat untuk Riyanda-Jeffry

Andre Rosiade dampingi Riyanda-Jeffry daftar ke KPU Sawahlunto.
Andre Rosiade dampingi Riyanda-Jeffry daftar ke KPU Sawahlunto.

JAKARTA-Sengketa pilkada di Sawahlunto di Mahkamah Konstitusi berakhir sudah. Majelis hakim memutuskan sidang tak dilanjutkan lagi.

Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Sawahlunto berlangsung tanpa kehadiran penggugat, Deri Asta dan Desni Sewinari sebagai prinsipal dan tim kuasa hukumnya.

Sidang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).Meskipun demikian, proses persidangan tetap dilanjutkan oleh Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang.

Hakim MK yang memimpin persidangan, Suhartoyo menyebut, sidang sebetulnya mengagendakan penegasan tentang pencabutan gugatan. “Dengan tidak hadirnya, menandakakan tak sungguh-sungguh mengajukan gugatan,” kata Hakim MK, Suhartoyo.

Baca Juga  Diduga Diculik, Penyandang Disabilitas Lapor ke Polres Sawahlunto, Disebut-sebut Penculikan Atas Perintah Oknum Anggota DPR

Kuasa hukum pihak terkait, Riyanda Jeffry, Didi Cahyandi Ningrat menyebutkan, sebelum sidang dimulai, majelis menyatakan ketidakhadiran pemohon.

Sidang sedianya dengan agenda menyatakan kepastian pencabutan gugatan oleh pemohon. Namun, pemohon tak hadir.

“Selamat pada Pak Riyanda dan Pak Jeffry. Sawahlunto maju,” kata dia. (iz)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *