Daerah  

Murid SD Dihukum Duduk di Lantai Gara-gara Tak Bayar SPP, Polisi Medan Turun Tangan

Polisi mediasi pihak terkait sehubungan dengan hukuman duduk di lantai yang diberikan pada seorang murid SD di Medan.
Polisi mediasi pihak terkait sehubungan dengan hukuman duduk di lantai yang diberikan pada seorang murid SD di Medan.

MEDAN-Polsek Delitua merespon video viral siswa SD kelas IV berinisial MI yang dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) di sekolah milik Yayasan Abdi Sukma, Jalan STM, Suka Maju, Medan Johor.

“Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma dalam keterangannya di Medan, Sabtu (11/1/2025).

Setelah dikonfirmasi kepada pihak sekolah, ternyata kejadian tersebut tidak berhubungan dengan pemilik yayasan maupun kepala sekolah.

“Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak,” tukasnya.

Ia mengungkapkan, permasalahan itu hanyalah miskomunikasi antara orang tua MI dengan wali kelas IV (H).

“Sebelumnya, wali kelas telah mengingatkan murid-murid yang menunggak SPP untuk membayar, yakni murid berinisial MI,” kata dia.

Agar tak berlarut-larut, Polsek Delitua pun memediasi dan difasilitasi antara guru dan orang tua murid di sekolah dengan menghadirkan dinas terkait.

“Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas,” ucap Dedy.

Di akhir mediasi, Dedy berharap kepada guru H untuk menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan orang tua siswa.

“Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan,” pungkasnya.(ML.hrp)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version