MUBA-Kebakaran sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyusin, Sumatera Selatan kembali terjadi lagi. Pada Selasa (10/12/2024) malam, sumur minyak terbakar hebat di Desa Tanjung Enim, Kecamatan Keluang.
Kebakaran terjadi dalam areal sebuah perkebunan sawit. Api membubug ke Udara. Sumur itu diduga dikelola oleh seorang warga.
Penambangan minyak bumi tanpa izin pemerintah bertentangan dengan aturan. Kebakaran mulai terjadi sekitar pukyl 21.30.
Lantaran sering terjadi kebakaran, penegak hukum harus tegas terhadap persoalan ini karena kebakaran itu bisa membahayakan jiwa dan pemukiman warga serta kebakaran berpotensi mendatangkan bencana yang lebih besar. (TIM)