Daerah  

Pilkada Tiba, Pahami Aturan, Saksi Jangan Bingung di Tempat Pemungutan Suara

Bawaslu Buton Tengah (Buteng) memberikan training of trainers (ToT) kepada seluruh saksi calon dan partai politik di Hotel Findi Lakudo, Senin (25/11/2024).
Bawaslu Buton Tengah (Buteng) memberikan training of trainers (ToT) kepada seluruh saksi calon dan partai politik di Hotel Findi Lakudo, Senin (25/11/2024).

BUTON TENGAH-Menjelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah, Bawaslu Buton Tengah (Buteng) memberikan training of trainers (ToT) kepada seluruh saksi calon dan partai politik di Hotel Findi Lakudo, Senin (25/11/2024).

ToT tersebut dibuka Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Buteng, Samlan. Kegiatan itu nenghadirkan narasumber mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hamirudin Udu.

Samlan menerangkan, ToT ini dilaksanakan pihaknya agar para saksi siap melaksanakan tugasnya sesuai aturan di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024.

“Tujuan ToT ini untuk memastikan kesiapan seluruh saksi mendapatkan pengetahuan yang lengkap tentang ilmu terkait PKPU Nomor 17/2024 dan buku saku saksi,” terangnya.

Dengan begitu, kata Samlan, pada saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS, para saksi tidak bingung menerapkan aturan tersebut, sehingga fungsi pengawasan saksi saat penyelenggaraan pungut hitung di TPS dapat optimal.

“Mereka diberikan pemahaman mendalam tentang peran dan tugas seorang saksi pilkada serentak dalam mengawal proses pemungutan suara, penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil pemilihan,” jelasnya.

Para saksi pun dilatih untuk mengenali prosedur pemungutan suara, perhitungan suara, serta cara mengajukan keberatan atau sanggahan jika ditemukan ketidakberesan selama pemilihan berlangsung.

Mereka juga diberikan pengetahuan tentang mekanisme pengawasan Pilkada dan hak-hak yang dimiliki sebagai saksi Pilkada.

Selain itu, dalam sesi pelatihan ini, para peserta juga diajak untuk memahami prinsip netralitas dan menjaga sikap profesional selama menjadi saksi pilkada.

Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta akan lebih siap dan mampu mengemban tugas sebagai saksi Pilkada serentak dengan baik.

“Kehadiran saksi pilkada yang terlatih dan bertanggung jawab diharapkan mampu menjaga proses pemilihan agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima semua pihak,” jelas Samlan. (uzi)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version