Daerah  

Usai Dicekoki Miras, Siswi SMA di Buteng Diduga Digilir Tiga Pemuda

Tim Resmob Satreskrim Polres Buteng ringkus pelaku pemerkosa anak di bawah umur
Tim Resmob Satreskrim Polres Buteng ringkus pelaku pemerkosa anak di bawah umur

BUTON TENGAH-Seorang siswi SMA di Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga disetubuhi tiga pemuda secara bergantian selama empat hari berturut-turut.

Mirisnya, siswi yang baru duduk di bangku kelas 1 SMA dan berusia 15 tahun tersebut dicekoki minuman keras sebelum diduga digilir ketiga pelaku.

Ketiga pelaku MH (23), LT (25) dan AF (19) berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Buteng di Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu, Senin (21/10/2024), sekira pukul 01.00 WITA.

Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo dalam press releasenya mengungkapkan, ketiga pelaku diamankan setelah Tim Resmob Satreskrim mendapat laporan dari orang tua korban bila puterinya sudah empat hari tidak pulang ke rumah.

Baca Juga  Gubernur Sumbar Dinilai Lamban Tangani Persoalan Masyarakat Air Bangis, Pemprov Bilang Begini

Setelah mengumpulkan sejumlah informasi, tim pun langsung bergerak dan berhasil meringkus ketiga pelaku di Kelurahan Watulea tanpa melakukan perlawanan.

Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mencekoki korban dengan miras sebelum menggilirnya secara bergantian selama empat hari berturut-turut dalam keadaan mabuk.

“Saat ini korban dan para pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh unit PPA Satreskrim Polres Buteng,” tutur Wahyu.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1 Juncto Pasal 76 E dengan ancaman 15 tahun penjara.(uzi)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *