PAYAKUMBUH-Tim Buser dari Satuan Reskrim Polres Payakumbuh tangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor dalam Operasi Jaran Singgalang 2024.
Terduga pelaku berinisial SD (19), warga Jorong Batu Nan Limo, Kenagarian Koto Tangah Simalanggang, Limapuluh Kota.
Ia ditangkap Jumat (31/5/2024), sekitar pukul 10.00 di Jorong Batu Nan Limo, Kenagarian Simalanggang.
Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona menyebutkan tersangka merupakan DPO pada kasus yang terjadi pada 2021. Saat itu tersangka berhasil menggasak tiga unit sepeda motor milik masyarakat.
“Pengakuan awal tersangka hanya tiga unit, anggota masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini, ” ungkap AKP Doni
Mirip dengan ungkap kasus curanmor sebelumnya, kali ini tersangka juga merupakan remaja yang masih berusia sangat muda.
Hal ini menurut Doni harus menjadi perhatian serius bagi masyarakat Payakumbuh pada umumnya terutama kepada para orang tua dalam hal menjaga tingkah laku anak di rumah. (jnd)