SAWAHLUNTO-Terkait pembunuhan calon siswa (casis) TNI AL yang terjadi pada 30 Desember 2022 di Sawahlunto, Senin (22/4/2024), Polres Sawahlunto dan Pomal II TNI AL Padang lakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap calon siswa TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Pembunuhan itu terjadi di lokasi jurang dekat Danau Biru Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto yang dilakukan dua tersangka.
Dua tersangka adalah AAM dan MA. Tersangka AAM merupakan anggota TNI AL di Nias yang masih aktif. Latar belakang pembunuhan itu adalah janji meluluskan Iwan Sutrisman Telaumbanua menjadi prajurit TNI AL.
Rekonstruksi dilaksanakan di Polres Sawahlunto mengingat lokasi pembunuhan sulit dijangkau dan dikhawatirkan akan didatangi masyarakat, sehingga bisa menghalangi proses rekonstruksi.
Kasat Reskrim AKP Syafrinaldi menjelaskan, ada 40 reka adegan rekontruksi. Tujuan rekonstruksi agar penuntut umum mudah dalam melakukan penuntutan guna membuktikan, perencanaan memang benar dilakukan tersangka sehingga menjadi barang bukti di pengadilan.
“Dalam rekonstruksi ini, kita berkerjasama dengan Pomal II TNI AL Padang, karena juga memerlukan kehadiran tersangka utama yang merupakan tahanan dari Pomal II TNI AL Padang,” ucapnya.
Bentuk reka adegan yang diperagakan pada saat eksekusi korban Iwan adalah, setelah kedua tersangka dan korban naik mobil rental menuju danau biru dan berputar-putar selama tiga kali di sekitar danau biru.
Korban Iwan ingin buang air kecil di dekat jurang danau biru. Pada saat korban turun, tersangka kemudian turun juga pura-pura menelpon, selanjutnya tersangka turun dan membawa pisau yang telah disembunyikannya.
Tersangka mendekati korban Iwan yang sudah selesai buang air kecil kemudian terjadikan aksi kekerasan.
Salah seorang pelaku menusukkan pisau sebanyak tuga kali di perut satu kali, di dada dua kali. Salah seorang pelaky kemudian menyimpan pisau ke dalam mobil, dan menyeret korban Iwan ke jurang dan sesampai di jurang, dicekik lagi untuk memastikan korban meninggal.
Pada saat ditusuk korban masih bernafas, dan setelah dipastikan meninggal, pelau menutupi jasad korban dengan dedaunan dan semak belukar.
Paur Idik Pomal II TNI AL Padang Letda Laut (PM) Burhan Zulfa menjelaskan, setelah berkas selesai diserahkan ke auditur dan penyerahan berkas minimal akan sama dengan penyerahan berkas oleh polres ke kejaksaan. (iz)