Daerah  

Polres Payakumbuh Terus Usut Dugaan Penganiayaan Terhadap Anggota Satpol PP

Kantor Polres Payakumbuh
Kantor Polres Payakumbuh

PAYAKUMBUH-Dugaan penganiayaan yang dialami mantan atlet Pekan Olahraga Provinsi (PON) Futsal Sumatera Barat yang melibatkan oknum petinggi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus diusut Polres Payakumbuh.

Hal itu dibenarkan Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Prama Dona.

“Benar kita tadi memanggil Sekretaris Satpol PP dan Kasi Ops Satpol PP untuk dimintai keterangannya,” Kata AKP Doni Prama Dona, Rabu (3/4/2024).

Menurut dia, polres sedang mendalami terkait perkara dugaan penganiayaan ini.

“Yang pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan karena dalam laporan Afis Yunanda ada nama yang bersangkutan. Untuk saksi-saksi sudah kita mintai keterangan beberapa waktu lalu,” katanya.

Sebelumnya mantan atlet PON Futsal Sumbar Afis Yunanda mengakui dirinya juga sudah dipanggil tim penyidik Polres Payakumbuh untuk dimintai keterangan.

Baca Juga  Lepas Kafilah ke Solok Selatan, Ini Pesan Wali Kota Solok

“Selain saya, juga dipanggil saksi dari pihak keluarga untuk dimintai keterang, dan juga ada beberapa rekan saya di Satpol PP Payakumbuh,” kata Afis Yunanda.

Diketahui dari pengakuan Afis Yunanda sebelumnya, dirinya mendapatkan tindakan dugaan penganiayaan di kantor Satpol PP Payakumbuh usai bermain bola di Lintau, Tanah Datar.

“Usai bertanding di Lintau kami dikumpulkan tengah malam, bahkan kalau kami tidak mau berkumpul ke kantor kami juga diancam diberhentikan dari Satpol PP Payakumbuh,” ujarnya.

Menurut Afis Yunanda, dirinya dan beberapa rekan yang bekerja di Satpol PP Payakumbuh bermain di Tim Madowaruwo, sedangkan di tim lawan juga kebetulan ada rekan dari Satpol PP Payakumbuh.

Baca Juga  Gempa M 6,2 Guncang Aceh Selatan, Terasa Hingga Sumatera Utara

“Saya heran kenapa masalah di lapangan hijau dibawa-bawa sampai ke kantor,” kata Afis Yunanda. (JND)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *