SOLOK-Pertama kali rapat paripurna DPRD dengan agenda peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok ditunda.
Sebelum ini selalu digelar tiap tahun tepat pada 9 April. Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, sudah dilakukan penjadwalan melalui kesepakatan anggota Badan Musyawarah DPRD dan pihak Pemerintah Kabupaten Solok.
Politisi PAN yang terpilih kembali pada pileg lalu mengakui, terjadinya penundaan agenda paripurna ke tanggal 20 April.
“Disepakati bersama paripurna peringatan hari jadi yang ke-111 pada 20 April ini,” ujarnya, Minggu (14/4/2024).
Ia menjelaskan, rencana awal akan tetap dilaksanakan 9 April 2024, dengan banyak pertimbangan waktu yang amat terburu dan mepet dengan pelaksanaan Idul Fitri.
“Ini agenda penting daerah, wajib kita laksanakan, namun dilakukan penundaan dan telah terjadwal, barangkali informasi penundaan ini belum sampai ke masyarakat,” tambahnya.
Meski banyak menjadi tanda tanya di masyarakat atas penundaan paripurna itu, ia memakluminya. Baginya kritik dan saran yang membangun merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap daerah.
Hal senada disampaikan anggota DPRD, Nosa Ekananda. Politisi PKS itu menyebutkan, pelaksanaan paripurna sudah disepakati anggota Bamus dan pemkab dan pelaksanaannya ditunda.
“Hal bisa terjadi penundaan paripurna setelah melalui musyawarah bersama, sementara terjadinya miskomunikasi ke masyarakat, sangat perlu dipertanyakan Bagian Humas di Sekretariat DPRD yang memiliki tugas dan kewenangan untuk memberi informasi ke masyarakat,” kata Nosa Ekananda. (SYAMSUL AZWAR, Wartawan Muda)