Diduga Gunakan Narkoba, Anggota Satresnarkoba Polres Sijunjung Amankan Dua Pemuda

Polisi amankan dua pemuda yang diduga edarkan sabu.
Polisi amankan dua pemuda yang diduga edarkan sabu.

SIJUNJUNG-Dua pemuda diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sijunjung, Sumatera Barat, Senin (15/4/2024) sore di daerah Jorong Tanjung Pauh, Kenagarian Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung. Mereka diduga memakai dan mengedarkan nartkotika jenis sabu. Keduanya diamankan di polres.

Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas melalui Kasat Narkoba AKP Budi Rilvantino mengatakan, anggotanya mengamankan dua pemuda tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang kepemilikan sabu.

Kedua pelaku tersebut berinisial IA (33), warga Kota Solok dan RH (30) yang juga warga Kota Solok.

Baca Juga  Sempat Bikin Prabowo Murka, Hukuman Diperberat Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp420 Miliar

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah bungkusan plastik klip warna bening yang di dalamnya berisikan serbuk kristal berwarna bening diduga sabu.

Kemudian, juga diamankan sebuah HP dan kendaraan roda dua.

“Pelaku dan barang bukti kami amankan di mako polres untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Budi Rilvantino. (eko)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *