GUNUNGSITOLI-Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang seharusnya bermitra dengan pemerintah desa dalam pelayanan masyarakat guna penyelenggaraan dan pembangunan desa yang lebih baik, kini sudah tidak terdengar lagi gaungnya.
Hal itu terjadi di Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
“Dana pembinaan 2023 yang bersumber dari Dana Desa (DD) masih menjadi teka-teki dan dana itu ada dipegang sekertaris desa,” ungkap Ketua LPM, Mawa Devis Laoli.
Dia menyesalkan dana pembinaan itu Rp6,5 juta tersebut masih belum direalisasikan dan dana maksud masih ditahan penyalurannya.
“Saya sudah bosan mempertanyakan dana tersebut,” kata dia.
Menurutnya, LPM itu sama dengan lembaga lembaga Desa yang lain dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai mitra strategis pemerintah desa.
“Kami berharap kepada pemerintah Desa dapat memperhatikan nasib LPM,” katanya.
Kepala Desa Tuhegeo II, Yaredi Laoli mengakui dana pembinaan LPM Desa Tuhegeo II masih di tangan pemerintah desa dan belum direalisasikan.
“Akan dilaksanakan dan sekalian penyegaran keanggotaan LPM yang kosong,” kata kepala desa.
Sekretaris Desa Tuhegeo II, Ehaogo Laoli membantah dana tersebut tidak seperti yang diutarakan oleh Ketua LPM. Akan tetapi masih ada di tangan kepala seksi pelayanan.
“Itu tidak benar dana tersebut ada di tangan saya, tapi masih ada di tangan kasi pelayanan,” kata dia. (YL)