Berita  

Bukan Hoaks, Jangankan Turis, Binatang Saja Diperkosa di India

Suasana kota di India. (liputan6.com)
Suasana kota di India. (liputan6.com)

INDIA-Turis yang akan berkunjung ke India harus benar hati-hati. Sudah berulang kali ada kasus pemerkosaan terhadap wisatawan asing di sana. Jangankan turis, binatang saja diperkosa di sana.

Baru-baru ini gempar tentang peristiwa tragis turis Spanyol diperkosa tujuh pria.

Di negara yang sama, empat pria India kedapatan memerkosa biawak bengal. Pemerkosaan terhadap hewan itu nyata adanya di India.

Dalam catatan pemberitaan detikTravel, peristiwa pemerkosaan terhadap biawak itu terjadi pada 2022. Melansir India Today, peristiwa biawak diperkosa itu terjadi di Maharashtra, India.

Otoritas hutan Maharashtra telah menangkap empat pemburu karena diduga memperkosa biawak Bengal di Cagar Alam Harimau Sahydari. Petugas kehutanan mengetahui kejadian tersebut ketika mereka memeriksa ponsel tersangka.

Terdakwa, yang diidentifikasi berprofesi sebagai pemburu, diduga memasuki zona inti Cagar Alam Harimau Sahydari di daerah Gabha di Gothane dan melakukan sebuah kejahatan yang menjijikkan.

Mereka yang ditangkap petugas telah diidentifikasi, yaitu Sandeep Tukram, Pawar Mangesh, Janardhan Kamtekar dan Akshay Sunil.

Tak hanya memerkosa, keempat pria itu juga membunuh si biawak dan juga memakannya. “Saya tidak pernah melihat kejahatan seperti ini sebelumnya,” kata penjaga hutan, Vishal Mali, kepada Vice kala itu.

“Mereka [pelaku] berusia 20 sampai 30-an, dan mereka terlihat melakukannya hanya untuk bersenang-senang. Tidak ada agenda religius ataupun ilmu hitam,” dia menambahkan.

Departemen Kehutanan Maharashtra memeriksa ponsel tersangka dan akhirnya mengetahui tentang insiden pemerkosaan tersebut melalui bukti foto dan video.

Petugas menemukan rekaman yang menunjukkan tersangka diduga memperkosa biawak secara beramai-ramai. Petugas kehutanan yang ditempatkan di Cagar Alam Sangli berhasil melacak para tersangka dengan bantuan rekaman CCTV.

Pejabat kehutanan yang bingung dengan insiden tersebut, akan membawa masalah ini ke Pengadilan Pidana India untuk membahas dakwaan terhadap terdakwa.

Menurut para pejabat berwenang, para terdakwa akan dibawa ke pengadilan dan tindakan hukum yang sesuai akan diambil terhadap mereka.

Biawak bengal adalah spesies yang dilindungi Undang-undang Perlindungan Satwa Liar 1972. Jika terbukti bersalah, para terdakwa dapat dituntut dengan hukuman selama tujuh tahun penjara. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version