MEDAN-Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan. Terduga pelaku berinisial PH. Dia diamankan, Sabtu (27/1/2024).
Oknum PH di-OTT pada sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan. Dia ditangkap ketika sedang bagi-bagi uang yang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang Rp25 juta dan barang bukti lainnya. Operasi ini dipimpin AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim.
Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman. “Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” ucapnya.
“Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” tutup Sumaryono. (rel/ML.hrp)