AROSUKA-Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Sipil Pro Demokrasi di gedung dewan, Arosuka, Kamis (28/12/2023).
Perwakilan dari Aliansi Masyarakat Sipil Pro Demokrasi Kabupaten Solok menyampaikan tuntutan kepada DPRD agar meminta Bupati Epyardi Asda untuk menyelesaikan persoalan terkait Wali Nagari Gantung Ciri dan mengembalikan jabatan kepada Hendri Yudha.
Mereka juga menekankan penyelesaian permasalahan kawasan Alahan Panjang Resort dan meminta agar DPRD segera mengaktifkan kembali panitia khusus. Masyarakat Danau Kembar pun mengajukan tuntutan untuk menyelesaikan masalah kawasan Bukit Cambai.
Ketua Fraksi Gerindra Hafni Hafiz menanggapi tudingan DPRD Kabupaten Solok sebagai “maling uang rakyat” yang disampaikan kelompok demonstrasi.
Hafni Hafiz menegaskan DPRD Kabupaten Solok akan menempuh jalur hukum terhadap tuduhan yang dianggap tidak berdasar dan mencemarkan nama baik lembaga tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, juga menegaskan akan melaporkan tudingan tersebut ke Polda Sumbar, menyatakan tuduhan tersebut mencemarkan nama baik lembaga DPRD Kabupaten Solok.
Arif Rahman dari Aliansi Masyarakat Sipil Pro Demokrasi Kabupaten Solok menyoroti kebutuhan akan ketenangan dalam masyarakat, meminta penyelesaian segera terhadap berbagai persoalan yang telah menimbulkan keresahan.
Perwakilan masyarakat adat Suku Bendang Nagari Alahan Panjang dan masyarakat Simpang Tanjuang Nan IV Kecamatan Danau Kembar juga menyampaikan tuntutan mereka terkait permasalahan tanah dan Bukit Cambai.
DPRD Kabupaten Solok merespons aspirasi tersebut dengan mengeluarkan lima keputusan. Pertama, mempersilahkan fraksi-fraksi untuk menggunakan hak konstitusionalnya.
Kedua, menuntut agar Bupati Solok mengembalikan jabatan Wali Nagari Gantung Ciri.
Ketiga, melanjutkan Pansus Alahan Panjang Resort. Keempat, menyelesaikan permasalahan di Bukit Cambai di tingkat dewan dan merujuk masalah hukum ke aparat hukum.
Kelima, menempuh jalur hukum terhadap tuduhan “maling uang rakyat” yang diarahkan kepada DPRD Kabupaten Solok.
Ketua DPRD Dodi Hendra, bersama anggota DPRD, bertemu dengan peserta demonstrasi Aliansi Masyarakat Sipil Pro Demokrasi di halaman dewan, memberikan penjelasan mengenai keputusan DPRD terhadap aspirasi yang telah disampaikan. (*)