SURABAYA-Seorang warga yang berinisial AA (50), ditangkap anggota Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya saat kepergok main judi online di sebuah warung kopi di Jalan Gresik, Surabaya, Kamis (28/9/2023).
Penangkapan AA terbilang cepat. Saat kejadian, AA yang sendirian sedang melakukan taruhan judi online secara live streaming. Ia bermain judi red white melalui salah satu situs judi online. AA pun tak bisa mengelak saat ditangkap polisi karena ponselnya menunjukkan live streaming tersebut.
“Kami periksa HP tersangka dan ia sudah melakukan taruhan. Ia memasang taruhan menggunakan uang,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana yang dikutip dari kompas.com.
AA memasang taruhan setelah dengan mengisi deposit di akunnya. Kemudian ia memasang taruhan yang telah ditentukan oleh situs judi tersebut. Hasil pemeriksaan polisi, tersangka terakhir kali mengisi saldo Rp795.000.
“Saldo tersebut habis menyisakan Rp50.000. Tersangka kalah taruhan Rp744.000 sehari itu,” tuturnya.
Judi ini berbeda dengan jenis judi online slot. Tersangka memasang taruhan dan menunggu live pengundian. Ia kemudian menebak bola akan dijatuhkan di warna putih atau merak. Jika tebakannya benar, maka tersangka akan mendapat uang yang akan ditransfer ke akunnya. “Tersangka mengaku sering kalah bahkan ratusan ribu jumlahnya,” jelasnya. (*)