Daerah  

Jabatan Fadhly Amran Berakhir 9 Oktober, Siapa yang Akan Jadi Penjabat Wali Kota?

Batas kota Padang Panjang.
Batas kota Padang Panjang.

PADANG PANJANG-Jabatan Wali Kota Padang Panjang, Fadhly Amran dan Wali Kota Asrul berakhir 9 Oktober mendatang. Tinggal sepekan lagi. Lalu, siapa yang akan jadi penjabat wali kota di sana?

Hingga kini masih teka-teki. “Gubernur Mahyeldi sudah mengusulkan nama sebagai penjabat wali kota ke Mendagri,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo.

Selain Padang Panjang, gubernur juga mengusulkan penjabat wali kota untuk Pariaman yang akan ditinggal Genius Umar.

DPRD Padang Panjang telah mengusulkan Sekda Kota, Sonny Budaya Putra untuk jadi penjabat wali kota.

Baca Juga  Memaknai Kembali Sejarah Sebelas Dekade Penetapan Hari Jadi Kabupaten Solok

Siapa yang akan jadi wali kota, sekarang bola tergantung pada Menteri Dalam Negeri. Tunggu saja lah.

Meski berstatus penjabat, fasilitas diterima sama dengan wali kota defenitif. Mulai ruang kerja, rumah dinas, mobil dinas, ajudan maupun pembantu di rumah dinas. Hal membedakan, penjabat kepala daerah akan dievaluasi menteri dalam negeri satu kali enam bulan.

Gagal bulan pertama dalam melaksanakan tugas, sanksi dicopot adalah diganti mendagri. Jabatan penjabat kepala daerah ini juga tak lepas dari tendensi politis. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *