Daerah  

Cegah Perundungan dan Tindak Kekerasan, Polsek Kuantan Hilir Edukasi Pelajar

Kapolsek beri edukasi tentang pencegahan perundungan di SMAN 1 Kuantan Hilir
Kapolsek beri edukasi tentang pencegahan perundungan di SMAN 1 Kuantan Hilir

KUANSING-Guna mencegah tindak kekerasan dan perundungan di lingkungan pelajar, Polsek Kuantan Hilir memberikan edukasi siswa-siswi SMA Negeri 1 Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten kuantan Singingi, Riau, Senin (25/9/2023).

Kapolsek Kuantan Hilir, AKP Sutarja menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai implementasi program Kapolda Riau berupa polisi hadir di masyarakat yang didalamnya termasuk kalangan pelajar.

Kapolsek menyampaikan tentang bahaya dari tindak kekerasan dan perundungan di lingkungan siswa. Kekerasan dan perundungan dapat menyebabkan luka baik fisik maupun psikis.

Sutarja menjelaskan, perundungan atau bullying yang artinya adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok. Tujuannya untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Cara pencegahannya, sekolah harus menciptakan kultur yang aman, nyaman dan selamat.”Kemudian perlu memberikan sanksi yang tegas, karena anak-anak itu masih tetap perlu pengawasan dari orang tua dan bapak-ibu guru di sekolah,” ujarnya. (Ridhomagribi)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version