Daerah  

Mantap, Pegawai Tidak Tetap RUSD Padang Panjang Naik Gaji

Ilustrasi. (radar bogor)
Ilustrasi. (radar bogor)

PADANG PANJANG-Pegawai tidak tetap (PTT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Panjang, naik gaji terhitung mulai Juli.

Kabar bahagia ini disampaikan Direktur RSUD, Lismawati R kepada Kominfo, Selasa (20/6/2023).

“Terhitung 1 Juli gaji PTT dinaikkan, sesuai dengan Perwako Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Standar biaya Pemberian Gaji/Upah dan Honorarium Pegawai Non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD. Jumlahnya ada 108 orang. Di antaranya ada penyesuaian ijazah sebanyak 13 orang dari ijazah SLTA ke D-III dan S1. Kenaikannya sesuai UMP,” ungkapnya.

Baca Juga  Rumah Adat Puri Melayu Sri Menanti, Bangunan Bersejarah di Tebing Tinggi

Dengan adanya kenaikan gaji ini, Lismawati meminta para PTT dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *