Daerah  

Pelanggan Tirta Sago Menunggak di Atas Rp5 Juta Berpotensi Berurusan dengan Kejaksaan, Ada Apa?

Kantor PDAM Tirta Sago
Kantor PDAM Tirta Sago

PAYAKUMBUH-Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh yang memiliki tunggakan lebih dari Rp5 juta berpotensi berurusan dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Berdasarkan wacana yang berkembang di masyarakat, pelanggan dengan tunggakan tersebut akan menerima surat dari Kejaksaan. Penyelesaian tagihan juga disebut akan dilakukan melalui Kejaksaan.

Surat kepada pelanggan diperkirakan mulai diedarkan pekan depan.

Sebelumnya, pada 16 September 2026, Tirta Sago telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Pelibatan Kejaksaan dalam urusan tunggakan air bersih ini menyisakan pertanyaan. Apa urgensinya hingga pelanggan harus berhadapan dengan institusi penegak hukum?

Apalagi, surat dari Kejaksaan bisa menimbulkan kesan tekanan hukum bagi pelanggan, terutama mereka yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.

Belum diketahui berapa jumlah pelanggan yang memiliki tunggakan di atas Rp5 juta. Begitu pula total piutang dan langkah penagihan yang sebelumnya telah dilakukan Tirta Sago.

Ketua Komisi B DPRD Kota Payakumbuh mengaku belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut.

“Kita belum dapat informasi resmi tentang ini dari PAM Tigo,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2026).

Ia mengatakan Komisi B akan meminta penjelasan kepada pihak Tirta Sago.

“Iya, Insyaallah kita akan minta penjelasan berkaitan informasi ini,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Tirta Sago yang dihubungi pada Rabu (28/10/2026) belum memberikan penjelasan. Ia mengaku masih berada di lapangan dan akan menindaklanjuti permintaan konfirmasi wartawan.

Hingga Kamis (29/10/2026), belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Tirta Sago mengenai kebenaran informasi tersebut.

Penjelasan itu diperlukan, terutama menyangkut alasan pelibatan Kejaksaan, penetapan batas tunggakan Rp5 juta, serta kemungkinan penyelesaian langsung melalui PDAM bagi pelanggan yang kesulitan membayar. (jnd)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *