Daerah  

Kabar Gembira, Pemkab Agam Percepat Pembangunan 440 Unit Hunian Tetap di Padang Mardani

Bupati Agam tinjau lokasi pembangunan huntap
Bupati Agam tinjau lokasi pembangunan huntap

LUBUK BASUNG–Pemerintah Kabupaten Agam terus mengupayakan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.

Salah satu langkah yang dilakukan saat ini adalah pematangan dan pembersihan lahan (land clearing) untuk pembangunan 440 unit huntap di kawasan Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam, Rinaldi ST MT, Selasa (13/10/2026) mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan langsung terhadap proses pematangan lahan tersebut guna memastikan kesiapan lokasi sebelum pembangunan fisik dimulai.

Peninjauan yang berlangsung Senin (12/10) itu dipimpin Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah, didampingi Kapolres Agam AKBP Masnoni SIK MM, Danyonif TP 897/Singgalang Letkol Inf Saor Jonathan Lumbanbatu SSTHan SIP MHI, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Camat Lubuk Basung, jajaran Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

Rinaldi menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan persiapan lahan berjalan lancar, sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pembangunan fisik huntap oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dapat segera dilaksanakan.

Dari total 440 unit huntap yang direncanakan di kawasan Padang Mardani, sebanyak 280 unit akan dibangun melalui Kementerian PKP, sedangkan 160 unit lainnya mendapat dukungan dari Yayasan Buddha Tzu Chi.

Pembangunan tersebut diharapkan menjadi solusi bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana agar dapat segera menempati rumah permanen yang aman dan layak.

“Setelah pembersihan lahan selesai, Kementerian PKP akan langsung melakukan pembangunan fisik agar saudara-saudara kita yang saat ini masih berada di pengungsian bisa segera menempati rumah permanen yang layak,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan land clearing telah melalui serangkaian musyawarah dan pendekatan dengan mengedepankan kearifan lokal.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keterbukaan informasi, memberikan kejelasan kepada masyarakat, serta menghindari kesalahpahaman terkait pemanfaatan lahan untuk pembangunan huntap.

Sebelumnya, sejumlah pertemuan dan mediasi telah dilaksanakan dengan melibatkan Camat Lubuk Basung, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Manggopoh, Niniak Mamak Pemangku Adat, Polres Agam, serta unsur masyarakat dan petani penggarap.

Dalam proses tersebut, Niniak Mamak Manggopoh bersama KAN telah menegaskan status lahan ulayat dimaksud dan menyerahkan proses land clearing kepada pemerintah untuk dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Agam bersama Forkopimda dan Niniak Mamak juga menyepakati kelanjutan tahapan pembangunan dengan mengedepankan kepentingan bersama, terutama untuk mendukung pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana.

Seluruh proses diharapkan tetap berjalan secara tertib, kondusif, dan sesuai koridor hukum.

Lebih lanjut, Rinaldi menyebutkan bahwa kawasan Padang Mardani tidak hanya dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan huntap, tetapi juga dirancang menjadi kawasan strategis yang berpotensi mendorong pertumbuhan baru di Kabupaten Agam.

Di kawasan tersebut, direncanakan pembangunan huntap pada lahan seluas 10 hektare, dengan sekitar 8 hektare menjadi area prioritas pembangunan. Selain itu, tersedia pula lahan seluas 10 hektare yang disiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, serta kawasan yang berdampingan dengan markas batalion.

“Kawasan ini sangat strategis dan memiliki kontur tanah yang datar. Kehadiran huntap, Sekolah Rakyat, dan batalion tentu diharapkan menjadikan daerah ini semakin ramai sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Melalui sinergi Pemerintah Kabupaten Agam, TNI-Polri, Kementerian PKP, Niniak Mamak, KAN Manggopoh, serta berbagai pihak terkait, percepatan pembangunan huntap di Padang Mardani diharapkan dapat berjalan sesuai rencana.

Upaya ini menjadi bagian penting dari pemulihan pascabencana, sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam menyediakan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman, nyaman, dan bermartabat. (HR)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *