Daerah  

MUI Jember Minta Bupati Larang Sound Horeg, Ini Alasannya

Pengasuh Ponpes Assunniyah Kencong, KH Ahmad Sadid Jauhary saat menyampaikan keresahannya terhadap sound horeg, Kamis (8/10/2026). (Foto: Fathur Rozi)
Pengasuh Ponpes Assunniyah Kencong, KH Ahmad Sadid Jauhary saat menyampaikan keresahannya terhadap sound horeg, Kamis (8/10/2026). (Foto: Fathur Rozi)

JEMBER-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember bersama sejumlah tokoh ulama, kiai pesantren, aktivis, pemerhati sosial dan lingkungan, santri, pendidik, serta masyarakat berencana mengirimkan surat kepada Bupati Jember Muhammad Fawait.

Surat tersebut diberi judul “Surat Cinta untuk Bupati Jember”. Isinya meminta Bupati Jember mengambil kebijakan untuk menghentikan kegiatan sound horeg yang dinilai menimbulkan gangguan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Surat itu dibacakan oleh KH Ahmad Sadid Jauhary, Pengasuh Pondok Pesantren Assunniyah Kencong. Dalam surat tersebut, mereka menyampaikan bahwa keluhan masyarakat terkait sound horeg banyak diterima, terutama dari lansia, ibu hamil, bayi, anak-anak, warga dengan risiko tinggi, serta masyarakat yang sedang sakit.

“Surat cinta ini kami sampaikan kepada Bupati Jember agar mencintai rakyatnya dengan berkomitmen untuk melindungi hak-hak warga dari segala bentuk gangguan dan dampak buruk dari segala kegiatan sound horeg,” ujar Kiai Sadid, membacakan salah satu bagian surat tersebut, seusai Focus Group Discussion (FGD) membahas sound horeg di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (8/10/2026).

Mereka menyoroti bukan hanya suara lantang yang dihasilkan sound horeg, tetapi juga getaran dari frekuensi suara yang disebut dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan warga.

Dalam surat itu juga disampaikan keberatan terhadap kegiatan sound horeg yang berlangsung tanpa mengenal batas waktu maupun lokasi, termasuk di sekitar tempat ibadah, lembaga pendidikan, klinik, dan puskesmas.

“Akan tetapi, juga getar gelegar yang dihasilkan membuat tidak nyaman dan aman. Terutama bagi kelompok rentan dan risiko tinggi, bayi dan anak-anak,” tambahnya.

Selain persoalan kebisingan, mereka juga menyoroti aktivitas yang dinilai kerap menyertai kegiatan sound horeg, mulai dari penggunaan minuman beralkohol hingga dugaan adanya pornografi dan pornoaksi.

Karena itu, mereka meminta Bupati Jember mengambil keputusan atau kebijakan yang dinilai dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak kegiatan sound horeg.

“Bupati yang dicintai rakyat, perlu mencintai rakyat dengan membuat keputusan atau kebijakan yang berani menghentikan segala bentuk kegiatan sound horeg,” pungkasnya, membaca bagian akhir surat.

Di lain sisi, Kiai Sadid meminta agar kepolisian, TNI dan lain sebagainya, untuk banyak mengambil peran dalam penyelesaian persoalan ini. Sebab, apabila hanya MUI yang turun tangan, seringkali dipermainkan oleh penikmat sound horeg.

“Jadi mereka berani mengatakan MUI goblok, mereka pura-pura tidak tahu dengan SE Polda bareng Gubernur Jawa Timur tentang sound horeg. Coba ngomong Polda goblok sama Kodam goblok, gak bakal berani. Karena Polda dan Kodam pegangannya bedil (senapan, Red),” jelasnya.

Ia juga meminta, agar pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian, TNI serta Bupati Jember, agar tidak tersinggung terkait adanya FGD oleh MUI Jember tersebut.

“Dan kami siap mendukung anda (Bupati Jember, Red) pada periode selanjutnya. Asal usulan kami dipenuhi,” pungkasnya. (fat/rus)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *