Kapolres Sergai Turun Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan

Kapolres Sergai pimpin penggerebekan sarang narkoba di Pantai Cermin kiri dan satu orang bersama barang bukti sabu diamankan
Kapolres Sergai pimpin penggerebekan sarang narkoba di Pantai Cermin kiri dan satu orang bersama barang bukti sabu diamankan

SERGAI-Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (29), yang bekerja sebagai nelayan dan merupakan warga Dusun III, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin. Pria tersebut diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kegiatan yang melibatkan personel Satres Narkoba Polres Sergai, Polsek Pantai Cermin, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai, serta aparat desa setempat itu dimulai dengan apel persiapan pada pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.15 WIB, Kapolres Sergai bergabung dengan tim gabungan untuk bergerak menuju lokasi sasaran. Lima menit kemudian, petugas tiba dan langsung melakukan pemeriksaan badan, pakaian, serta penggeledahan sejumlah area tertutup di sekitar lokasi.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan R beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu alat isap sabu (bong) rakitan, satu ball plastik klip ukuran kecil, satu buah mancis, dua pipet runcing yang diduga digunakan sebagai skop, serta dua plastik klip kosong.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 16.45 WIB. Seluruh rangkaian operasi dilaporkan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pelaksanaan kegiatan GSN tersebut. Ia menyampaikan bahwa Kapolres Sergai hadir langsung untuk meninjau sekaligus memimpin jalannya operasi pemberantasan narkoba di lapangan.

Melalui Kasi Humas, Kapolres Sergai mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Masyarakat juga diminta tidak takut memberikan informasi, sekecil apa pun, apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110,” demikian imbauan Kapolres Sergai yang disampaikan melalui Kasi Humas.(ML.hrp)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *