Daerah  

Respons Cepat Laporan Viral, Polres Sergai dan Polsek Kotarih Musnahkan Dua Gubuk Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Polisi bakar gubuk yang diduga jadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Polisi bakar gubuk yang diduga jadi tempat penyalahgunaan narkoba.

SERGAI-Merespons informasi yang viral di media sosial terkait dugaan lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Kotarih bergerak cepat melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun I Bahgerger, Desa Tarean, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (16/9/2026) tersebut, petugas menemukan dua unit gubuk di areal perkebunan sawit milik seorang warga.

Di sekitar lokasi, polisi menemukan sejumlah plastik klip transparan bekas serta alat hisap sabu (bong).

Namun, saat dilakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan pelaku maupun pengguna narkoba di lokasi.

Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya informasi yang beredar melalui media sosial Facebook yang menginformasikan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan Satresnarkoba Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Kotarih terlebih dahulu melaksanakan apel dan menerima arahan dari Kanit Reskrim Polsek Kotarih IPDA Mula Sihombing, SH, MH.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.15 WIB, tim bergerak menuju lokasi yang ditunjukkan dalam informasi dan video yang beredar.

Setelah menempuh perjalanan, petugas tiba di areal lahan sawit sekitar pukul 16.30 WIB. Di lokasi tersebut, petugas mendapati dua unit gubuk yang berada di kawasan perkebunan.

Pemeriksaan di sekitar gubuk menemukan sejumlah plastik klip transparan bekas dan satu alat hisap sabu atau bong.

Untuk memastikan tindakan yang dilakukan berjalan secara terbuka, petugas kemudian menghadirkan Kepala Dusun I Bahgerger, pemilik lahan serta pihak yang sebelumnya menyampaikan informasi tersebut.

Setelah dilakukan musyawarah bersama pada sekitar pukul 17.00 WIB, dengan persetujuan pemilik lahan dan disaksikan masyarakat, disepakati kedua gubuk tersebut dimusnahkan agar tidak kembali digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Sekitar pukul 17.10 WIB, petugas bersama pihak terkait kemudian memusnahkan kedua gubuk tersebut dengan cara dibakar hingga hangus.

Tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar bangunan yang ditemukan di lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Polisi: Tidak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH, saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Selasa (22/9/2026), membenarkan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut.

Menurutnya, tindakan cepat itu merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons laporan dan keresahan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang melalui media sosial.

“Polres Serdang Bedagai bersama Polsek jajaran tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Pemusnahan dua unit gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan sabu ini merupakan tindakan tegas agar lokasi tersebut tidak lagi meresahkan warga serta mengancam masa depan generasi muda,” ujar AKP Bringin Jaya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui, melihat, atau mencurigai adanya praktik peredaran gelap maupun penggunaan narkoba di wilayahnya, segera laporkan kepada personel Polres Sergai atau Polsek terdekat,” katanya.

“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” sambungnya.

Dalam kegiatan tersebut, barang yang ditemukan di lokasi berupa bekas plastik klip transparan dan alat hisap sabu (bong). Sementara dua unit gubuk kayu yang menjadi lokasi kegiatan telah dimusnahkan di tempat.

Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan pelaku maupun pengguna narkoba di lokasi.(ML.hrp)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *