Daerah  

Diduga Edarkan Narkoba, Empat Warga Diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Sabu dan Uang Rp2,95 Juta Disita

Barang bukti yang diamankan polisi
Barang bukti yang diamankan polisi

DHARMASRAYA–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Jorong Sopan Jaya, Nagari Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 12.00 dan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril mengatakan, empat orang yang diamankan terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.

Keempatnya masing-masing berinisial TI (43), HAN (32), TS (22), dan SA (23) yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Dharmasraya.

Penindakan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/35/VIII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tertanggal 26 Agustus 2026.

“Dari tangan para terduga, kami berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika jenis sabu,” kata Azhamu.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu tas berwarna hitam berisi plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu unit timbangan digital, dua alat hisap sabu atau bong, satu kaca pirek, serta satu korek api.

Selain itu, polisi juga menyita tiga pak plastik klip bening, uang tunai Rp2,95 juta, satu timbangan digital berwarna abu-abu, serta satu dompet hitam yang berisi dua plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga sabu.

“Turut diamankan tiga unit telepon seluler, masing-masing merek Samsung warna pink, Oppo warna biru, dan Vivo warna ungu,” ujarnya.

Berawal dari Kecurigaan Warga

Azhamu menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap sebuah rumah kontrakan yang dihuni empat orang, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.

Ketua Jorong dan Ketua Pemuda kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Wali Nagari Sopan Jaya.

Selanjutnya, wali nagari bersama Babinsa, perangkat jorong dan pemuda mendatangi rumah tersebut untuk mengamankan para penghuni.

Keempat orang tersebut kemudian dibawa ke kantor wali nagari bersama barang-barang yang berada di rumah tersebut.

Saat diamankan, masyarakat, wali jorong maupun pemuda belum melakukan penggeledahan.

Setelah tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya tiba, dilakukan penggeledahan terhadap salah seorang terduga berinisial TI. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika dalam paket kecil.

Dalam penyisiran di sekitar rumah, petugas menemukan dua paket sabu berukuran besar yang diduga sebelumnya dibuang ke luar rumah untuk menghilangkan barang bukti.

Petugas juga menemukan timbangan digital dan plastik klip di dalam sepeda motor milik salah seorang terduga.

“Penggeledahan tersebut disaksikan sejumlah warga dan unsur terkait,” katanya.

Dalam pemeriksaan awal, kepemilikan barang bukti diakui oleh salah seorang terduga, yakni TI.

Polisi masih mendalami keterkaitan masing-masing terduga dengan barang bukti serta dugaan peran mereka dalam perkara tersebut.

Keempat terduga kemudian dibawa ke Mapolres Dharmasraya bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi Apresiasi Peran Masyarakat

Atas pengungkapan kasus tersebut, Polres Dharmasraya mengapresiasi masyarakat dan unsur pemerintahan Kecamatan Padang Laweh yang telah membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Padang Laweh, Wali Nagari Sopan Jaya, pemerintah jorong, pemuda dan Babinsa Padang Laweh yang telah membantu Polres dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba serta tidak melakukan aksi main hakim sendiri,” tegas Azhamu.

Ia menyebutkan, Satresnarkoba Polres Dharmasraya akan melakukan proses penyidikan secara profesional dan proporsional.

“Keempat terduga akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing dalam perkara ini. Masing-masing akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan peran yang terbukti dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Azhamu menambahkan, penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti sabu, jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga, termasuk mendalami asal-usul barang bukti sabu, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut,” kata dia. (eko)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *