Daerah  

Pemkab Siapkan Rp30 Miliar, Gaji ke-13 ASN Kuansing Mulai Dicairkan, Gaji Kepala Desa Segera Dituntaskan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuansing, Jafrinaldi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuansing, Jafrinaldi

KUANSING– Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Pencairan dilakukan secara bertahap sejak Selasa (7/7/2026) malam, dengan prioritas bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah melengkapi persyaratan administrasi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Jafrinaldi saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026) mengatakan, pembayaran gaji ke-13 akan langsung diproses bagi OPD yang telah mengajukan pencairan secara lengkap.

“Sejak Selasa malam pembayaran sudah mulai kami lakukan secara bertahap. Saat ini tergantung kesiapan administrasi dari masing-masing OPD. Jika persyaratannya sudah lengkap, akan langsung kami proses,” ujar Jafrinaldi.

Ia menjelaskan, pencairan gaji ke-13 ini merupakan tindak lanjut arahan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muhklisin yang meminta agar hak-hak ASN menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.

“Sesuai arahan Bapak Plt Bupati, pembayaran gaji ke-13 ASN harus diprioritaskan karena merupakan hak yang harus diterima. Selain itu, pembayaran gaji kepala desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta penghasilan tetap (siltap) juga menjadi prioritas untuk segera dituntaskan,” jelasnya.

Menurut Jafrinaldi, total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk pembayaran gaji ke-13 ASN mencapai sekitar Rp30 miliar.

Mulainya pencairan gaji ke-13 ini disambut baik oleh para ASN dan pensiunan yang telah menunggu cukup lama. Dana tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan, terutama biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru. (Ridho)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *