BALI–Organisasi Advokat PERADI Utama kembali memperkuat perannya dalam penegakan hukum di Indonesia. Sebanyak 18 calon advokat resmi dikukuhkan dan diambil sumpahnya dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Bali, Kamis (25/6/2026).
Prosesi pengukuhan dan penyumpahan berlangsung khidmat sebagai penanda dimulainya pengabdian para advokat baru dalam menegakkan hukum, menjaga integritas profesi, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Acara tersebut dihadiri jajaran pimpinan PERADI Utama dari tingkat pusat maupun daerah. Salah satu peserta yang mengikuti pengambilan sumpah adalah Sahdan, S.H., M.H., advokat asal Sumatera Barat.
Turut hadir Ketua DPW PERADI Utama Bali, Adv. Rikhardus Ikun, S.H., M.H., Bendahara Umum PERADI Utama Dr. Syahegho, S.E., S.H., Kepala Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPN PERADI Utama Michael, S.H., serta jajaran pengurus PERADI Utama lainnya yang memberikan dukungan kepada para advokat yang baru dilantik.
Kehadiran para pimpinan organisasi tersebut menegaskan komitmen PERADI Utama dalam mencetak advokat yang tidak hanya memiliki kompetensi di bidang hukum, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, etika, dan profesionalisme.
“Profesi advokat adalah officium nobile atau profesi yang terhormat. Dengan penyumpahan ini, 18 advokat baru resmi memikul tanggung jawab besar untuk menegakkan hukum secara objektif, jujur, dan berkeadilan di tengah masyarakat,” ujar salah seorang perwakilan pengurus.
Dengan bertambahnya 18 advokat baru, PERADI Utama Wilayah Bali diharapkan semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan serta pendampingan hukum yang profesional, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para pimpinan kepada advokat yang baru disumpah, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol rasa syukur dan semangat mengemban amanah profesi.
Sementara itu, Sahdan menyatakan kesiapannya untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan bantuan hukum kepada mereka yang membutuhkan.
“Sebagai seorang advokat, saya siap membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Bagi saya, membantu masyarakat adalah tugas yang mulia. Saya akan terus berjuang bersama masyarakat yang mencari keadilan dan mengalami ketidakadilan dari sisi hukum,” ujar Sahdan. (rel)













