SIJUNJUNG-Tim gabungan dari Polda Sumatera Barat, Polres Sijunjung, dan Kodim 0310/SSD terus mengintensifkan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sijunjung.
Setelah sebelumnya melakukan penyisiran di kawasan Batang Kuantan dan Batang Palangki, tim kembali bergerak menelusuri aliran Sungai Batang Ombilin pada Selasa (25/5/2026).
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah berkelanjutan aparat dalam menindak aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum.
“Kemarin tim sudah turun melakukan penertiban di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Hari ini kami kembali bergerak menelusuri Batang Ombilin untuk melakukan penertiban,” ujar AKP Hendra Yose.
Dalam kegiatan penyisiran tersebut, tim gabungan menemukan satu unit box yang diduga digunakan sebagai sarana aktivitas PETI. Peralatan itu ditemukan di kawasan Pulau Sprei, Jorong Mangkudu Kedap, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
Menurutnya, box tersebut berada tidak jauh dari lubang yang diduga baru digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
“Satu unit box ditemukan di dekat lubang yang disinyalir baru beroperasi untuk aktivitas PETI di lokasi tersebut,” jelasnya.
AKP Hendra Yose menegaskan, Polda Sumbar bersama Polres Sijunjung dan unsur TNI akan terus melakukan pengawasan serta penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Kabupaten Sijunjung.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI dan ikut menjaga kelestarian lingkungan dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI, taat terhadap hukum, serta bersama-sama menjaga lingkungan demi kepentingan bersama,” tegasnya. (IZ)













