Daerah  

Polres Sergai Ringkus 9 Pelaku Curat, Kerugian Capai Rp150 Juta

Polres Serdang Bedagai berikan keterangan pers.
Polres Serdang Bedagai berikan keterangan pers.

SERGAI-Tim Satreskrim Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada sebuah gudang milik warga di Dusun VI, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Sebanyak sembilan pelaku ditangkap, termasuk dua penadah hasil curian.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Aling (50), warga Desa Sei Bamban, yang kehilangan sejumlah barang dari gudangnya pada 29 September 2025.

Barang yang dicuri antara lain satu set mesin gilingan plastik, mesin air, aluminium, besi tua, timbangan, tembaga, dan kabel listrik dengan total kerugian mencapai Rp150 juta.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu melalui Wakapolres Kompol Rudy Candra, Kamis (23/10/2025) menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tim yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan penyelidikan dan penangkapan pada 17 Oktober 2025.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap tujuh pelaku utama dan dua penadah. Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Sei Rampah dan Sei Bamban,” ujar Kompol Rudy Candra.

Ketujuh pelaku utama yakni Rahmad Hidayat Simanjuntak (42), Muhammad Al Afdul (23), Muhammad Robi Andika (22), Suwandana (41), Azizal Aswyen (23), Muhammad Safi’i (25), dan Sandi Suwardi (26). Sementara dua penadah yaitu Rudi Ismawan alias Iwan Kutil (42) dan Harto Wijoyo alias Jaya (29).

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit becak motor (betor), tiga buah senter, lembar bon penjualan barang, tiga goni, dan potongan besi.

Motif para pelaku diduga karena faktor ekonomi.

Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e Jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Pengungkapan Kasus ini dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Binrod Situngkir dengan dukungan penuh personel Satreskrim Polres Sergai. (ML.hrp)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *