Daerah  

Sumatera Barat Bertekad Jadi Pelopor Green Province di Indonesia

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit-2, di Nagari Muara Laboh, Kabupaten Solok Selatan
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit-2, di Nagari Muara Laboh, Kabupaten Solok Selatan

SOLOK SELATAN-Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen kuat pemerintah provinsi untuk menjadikan Sumbar sebagai pelopor provinsi hijau (green province) di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Mahyeldi saat meresmikan Tajak Sumur Pertama Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit-2, di Nagari Muara Laboh, Kabupaten Solok Selatan, Kamis (16/10/2025).

“Insyaallah, dengan sinergi semua pihak, Sumbar akan menjadi Green Province pada 2026. Ini adalah bukti kuatnya tekad kita untuk mewujudkan energi bersih dan berkelanjutan,” ujar Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, pengembangan PLTP Muara Laboh Unit-2 yang dikelola PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) dengan kapasitas rencana 80 MW, merupakan langkah strategis dalam mendukung transisi energi hijau nasional sekaligus mendukung agenda net zero emission 2060.

Diketahui, proyek ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara PT PLN (Persero) dan PT SEML yang telah ditandatangani pada 16 Desember 2024.

“Sumatera Barat memiliki potensi besar dalam pengembangan energi baru terbarukan, seperti energi air, panas bumi, biomassa, dan surya. Potensi ini bukan hanya untuk menjawab tantangan krisis energi dan perubahan iklim, tapi juga untuk menggerakkan ekonomi daerah,” jelas Mahyeldi yang dikutip dari keterangan pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar.

Ia menegaskan, untuk mewujudkan green province, dibutuhkan dukungan investasi yang kuat dan sinergi lintas sektor, baik pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, maupun masyarakat.

“Kita terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kemudahan birokrasi, serta memastikan keamanan dan ketersediaan infrastruktur yang memadai,” imbuhnya.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada PT Supreme Energy atas konsistensi dan komitmennya dalam pengembangan energi panas bumi di Sumbar.

“Supreme Energy di Solok Selatan ini merupakan aset besar bagi Sumbar. Kita harus kawal dan dukung bersama agar manfaatnya terus dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Direktur Panas Bumi EBTKE, Gigih Udi Atmo menyampaikan proyek PLTP Muara Laboh Unit-2 merupakan bukti nyata komitmen kuat dari PT Supreme Energy dan mitranya dalam mendukung pengembangan energi panas bumi di Indonesia.

“Penambahan kapasitas PLTP ini akan mengurangi emisi sekitar 900 ribu ton CO₂ per tahun. Ini kontribusi besar bagi upaya nasional dalam pengendalian perubahan iklim,” ujarnya.

President & CEO Supreme Energy, Nisriyanto menjelaskan, proyek ini mencakup pengeboran 6 hingga 8 sumur produksi dan injeksi dengan kedalaman mencapai 3.200 meter dan nilai investasi mencapai USD 490 juta.

Pembangunan ditargetkan selesai pada akhir 2027 dan akan menyuplai listrik bagi sekitar 435 ribu rumah tangga di Sumatera. Proyek ini juga membuka peluang kerja bagi sekitar 1.500 tenaga lokal dan memberi kontribusi royalti serta bonus produksi untuk pembangunan di Kabupaten Solok Selatan.

Bupati Solok Selatan Khairunas menyampaikan apresiasi kepada PT Supreme Energy atas kontribusinya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga kolaborasi dan memastikan proyek berjalan lancar. “Semoga tahap pengembangan kedua ini sukses dan menjadi berkah bagi seluruh masyarakat Solok Selatan,” ujarnya. (*)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *