Daerah  

Lantik Dua Pejabat Pemprov Sumbar, Gubernur Mahyeldi Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Gubernur Mahyeldi Ansharullah melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. Pelantikan berlangsung di auditorium gubernuran, Selasa (2/9/2025). (Biro Adpim)
Gubernur Mahyeldi Ansharullah melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. Pelantikan berlangsung di auditorium gubernuran, Selasa (2/9/2025). (Biro Adpim)

PADANG-Gubernur Mahyeldi Ansharullah lantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. Pelantikan berlangsung di auditorium gubernuran, Selasa (2/9/2025).

Pejabat yang dilantik adalah Andri Yulika yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum kini dipercaya sebagai Inspektur Daerah, serta Medi Iswandi yang sebelumnya Kepala Bappeda kini menjabat Asisten Administrasi Umum.

Gubernur Mahyeldi menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik, profesional dan berintegritas.

“Kita berada pada masa efisiensi anggaran dan dinamika politik yang cukup hangat. Karena itu, pejabat yang baru dilantik harus mampu memaksimalkan pelaksanaan program pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran tepat guna,” pesan Mahyeldi.

Ia menambahkan, proses pelantikan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri RI serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mahyeldi mengingatkan, jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Laksanakan dengan profesionalisme, integritas dan loyalitas penuh untuk rakyat Sumbar. Jangan lupa, awali setiap pekerjaan dengan doa, karena doa adalah otaknya ibadah,” ujarnya.

Gubernur menekankan pentingnya peran strategis pejabat yang baru dilantik. Inspektur, misalnya, tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai konsultan, katalis dan penjamin mutu dalam tata kelola pemerintahan.

“Inspektur bukan hanya ‘pengawas’, melainkan juga consulting, dan coaching untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan dapat terjaga bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelasnya yang dikutip dari keterangan pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar. (*)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *