Daerah  

Hasil Operasi Patuh Toba, Satuan Lantas Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) memusnahkan ratusan knalpot brong hasil sitaan dari pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025. Pemusnahan dilakukan Kamis (31/7/2025) di lapangan uji praktek SIM.
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) memusnahkan ratusan knalpot brong hasil sitaan dari pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025. Pemusnahan dilakukan Kamis (31/7/2025) di lapangan uji praktek SIM.

SERGAI-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) memusnahkan ratusan knalpot brong hasil sitaan dari pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025. Pemusnahan dilakukan Kamis (31/7/2025) di lapangan uji praktek SIM.

Kegiatan ini dipimpin Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe mewakili Kapolres AKBP Jhon Sitepu.

Wakapolres menegaskan, penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai standar merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lau lintas, tetapi juga sangat mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan polusi suara yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan,” ujar Mukmin Rambe.

Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung selama 14 hari, sejak 14-27 Juli 2025, berhasil mencatat beberapa hasil penting: Tilang manual: 359 lembar, Teguran tertulis: 337 lembar.

Kasus laka lantas: 8 perkara (dalam proses penyelidikan), Knalpot brong disita: total 497 unit, dari Operasi Patuh Toba 2025: 150 unit, dari kegiatan rutin Januari–Juni 2025: 347 unit.

Wakapolres mengajak masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot modifikasi yang tidak sesuai standar pabrik.

“Mari kita bersama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, serta menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Serdang Bedagai,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi simbol komitmen Polres Sergai dalam menegakkan aturan lalu lintas serta menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat dari gangguan suara bising yang ditimbulkan oleh knalpot brong.(ML.hrp)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *