Daerah  

Mantan Pejabat Wali Kota Parepare Jadi Pejabat Sementara Bupati Solok

Akbar Ali
Akbar Ali

PADANG–Kementerian Dalam Negeri menunjuk Akbar Ali sebagai Pejabat Sementara Bupati Solok, menggantikan Epyardi Asda yang cuti karena ikut pilgub Sumbar.

“Benar, nama-nama pejabat sementara ditetapkan Kementerian Dalam Negeri,” sebut Sekretaris Daerah Setdaprov Sumbar, Hansastri, Senin (23/9/2024).

Mantan Pejabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali ditugaskan ke Kabupaten Solok. Akbar Ali kini menjabat sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri. (*)

Baca berita lainnya di Google News


Baca Juga  Bupati Freddy: 2023 Harus Jadi Resolusi Bersama Bangun Negeri


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *