KUANTAN SINGINGI–Wahai para kepala desa dan ASN di lingkungan Pemkab Kuansing. Ada gembira yang disampaikan bupati. Namun, harap bersabar karena semuanya berproses.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi, H. Muhklisin, menegaskan, pemerintah daerah tengah memprioritaskan penyelesaian sejumlah hak keuangan aparatur dan perangkat desa yang hingga kini belum terealisasi.
“Masih ada sejumlah persoalan yang harus segera kita selesaikan, yakni belum cairnya gaji ke-13, honor tenaga paruh waktu, serta hak-hak pegawai, termasuk gaji kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memang menjadi hak mereka,” ujar Muhklisin kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (6/7/2026).
Ia mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terpengaruh berbagai spekulasi yang berkembang dan tetap menjaga stabilitas pemerintahan selama masa kepemimpinannya.
“Saya meminta seluruh ASN tetap fokus menjalankan tugas dan tidak larut dalam berbagai spekulasi. Mari bersama-sama menjaga stabilitas pemerintahan,” katanya.
Muhklisin menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Upaya itu dilakukan agar seluruh hak ASN, tenaga paruh waktu, kepala desa, dan anggota BPD dapat segera dibayarkan.
“Karena itu merupakan hak mereka, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses penyelesaiannya,” kata dia. (ridho)











