Daerah  

PWI Sumbar Turunkan TPF, Polemik ‘Upeti Tambang’ Masuk Babak Baru: Aspon Siapkan Dua Jalur Hukum

Pertemuan di PWI Sumbar
Pertemuan di PWI Sumbar

PADANG-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat mengambil langkah serius menyikapi polemik yang menyeret nama Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota (Paliko), Aspon Dedi. PWI Sumbar resmi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut secara objektif informasi yang berkembang terkait tudingan dugaan permintaan “upeti” dan pembekingan aktivitas pertambangan.

Pada saat bersamaan, Aspon Dedi juga mempersiapkan dua jalur penyelesaian, yakni melalui mekanisme hukum pers terhadap pemberitaan yang dinilai merupakan produk jurnalistik, serta melalui jalur hukum terhadap konten media sosial maupun pihak-pihak yang diduga menggunakan nama PWI secara tidak sah.

Langkah tersebut mengemuka dalam pertemuan Pengurus PWI Sumbar dengan Aspon Dedi di Kantor PWI Sumbar, Jalan Bagindo Aziz Chan, Padang, Senin (13/7/2026).

Aspon diundang untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan kronologi peristiwa secara rinci. Dalam pertemuan itu, ia menyerahkan laporan tertulis serta memberikan penjelasan langsung terkait polemik yang berkembang di sejumlah media online dan media sosial.

Kehadiran Aspon turut didampingi sejumlah pengurus dan anggota PWI Paliko. Ia diterima langsung oleh Ketua PWI Sumbar Widya Navies, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumbar Zul Effendi, Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Abie, Sekretaris DKP Emil Mahmudsyah, Wakil Ketua Bidang Organisasi Sawir Pribadi, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Devi Diany, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Romi Delfiano, Wakil Ketua Bidang Media Siber/Multimedia Eriyanto Leo, Ketua SIWO Syaiful Husein, serta Anggota DKP Rusdi Bais.

PWI Sumbar kemudian membentuk Tim Pencari Fakta yang diketuai Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Devi Diany.

TPF tersebut beranggotakan Wakil Ketua Bidang Organisasi Sawir Pribadi, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Romi Delfiano, Ketua Seksi Hukum dan Pembelaan Wartawan Romi Martinus, serta Sekretaris DKP PWI Sumbar Emil Mahmudsyah.

Ketua PWI Sumbar Widya Navies menegaskan, pembentukan TPF menjadi langkah penting karena isu yang berkembang dinilai sangat sensitif dan tidak hanya menyangkut nama pribadi Aspon Dedi, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap marwah organisasi.

Menurut Widya, informasi yang beredar perlu diuji dan ditelusuri secara menyeluruh agar duduk persoalan menjadi terang dan tidak berkembang menjadi penghakiman berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Persoalan ini harus diusut tuntas dan harus diselesaikan,” tegas Widya Navies.
Sementara itu, Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi menyatakan, hasil temuan dan kesimpulan TPF nantinya akan menjadi salah satu landasan bagi PWI Sumbar dalam menentukan langkah organisasi selanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, Aspon Dedi menegaskan akan mengambil langkah berbeda sesuai dengan karakter dan sumber informasi yang beredar.

Untuk pemberitaan yang merupakan produk jurnalistik, Aspon menyatakan akan menggunakan mekanisme sebagaimana diatur dalam hukum dan etika pers. Langkah yang dipersiapkan antara lain penyampaian somasi serta pengaduan kepada Dewan Pers.

“Saya akan sampaikan somasi dan mengadukan media tersebut kepada Dewan Pers,” kata Aspon.

Sementara terhadap konten media sosial maupun informasi lain yang dinilainya bukan merupakan produk jurnalistik, Aspon menyatakan akan mempertimbangkan penyelesaian melalui jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah hukum tersebut juga berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan perusakan kehormatan, serta dugaan penggunaan nama PWI oleh akun atau pihak tertentu yang disebut bukan merupakan akun resmi organisasi.

Aspon juga meminta agar dugaan penggunaan nama PWI untuk meminta atau mengutip bantuan kepada pihak lain ditelusuri secara serius. Menurutnya, apabila ditemukan adanya pihak yang mengatasnamakan organisasi tanpa hak untuk memperoleh keuntungan, maka persoalan tersebut harus diuji berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

Terhadap langkah yang berkaitan dengan produk jurnalistik, PWI Sumbar menyatakan akan memberikan pendampingan melalui Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan.

Pendampingan tersebut dipimpin Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Sumbar Devi Diany bersama Ketua Seksi Hukum dan Pembelaan Wartawan Romi Martinus.
Sedangkan untuk langkah hukum terhadap konten media sosial dan pihak-pihak di luar mekanisme pers, Aspon Dedi saat ini tengah mempersiapkan tim hukum.

Pembentukan TPF sekaligus persiapan langkah hukum tersebut menandai babak baru dalam polemik yang berkembang. Kini, berbagai tudingan yang beredar tidak lagi hanya diperdebatkan di ruang publik, tetapi akan diuji melalui proses penelusuran fakta, mekanisme organisasi, mekanisme hukum pers, dan apabila diperlukan, proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (jnd)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version