KUANSING-Setelah sempat mengalami keterlambatan, aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK akhirnya dapat bernapas lega. Hak mereka berupa gaji ke-13 telah mulai dibayarkan.
Seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengaku bersyukur karena gaji ke-13 yang diterimanya sangat membantu memenuhi kebutuhan keluarga, terutama untuk biaya pendidikan anak pada awal tahun ajaran baru.
“Alhamdulillah, gaji ke-13 sudah bisa saya gunakan untuk kebutuhan sekolah anak karena saat ini memasuki tahun ajaran baru. Terus terang saya sempat tidak menyangka hak kami sebagai ASN akan segera dibayarkan. Bahkan, saya sudah pasrah menunggu kepastian pencairannya,” ujar ASN tersebut kepada media ini, Jumat (10/7/2026).
ASN yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu juga menyampaikan apresiasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi, H. Muhklisin, atas perhatian yang diberikan kepada para aparatur pemerintah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Plt Bupati Kuansing H. Muhklisin yang peduli terhadap kami para ASN. Semoga beliau selalu diberikan kemudahan dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin,” tuturnya.
Ia berharap kepemimpinan Plt Bupati H. Muhklisin dapat membawa roda pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi menjadi lebih baik ke depan.
“Saya berharap Bapak Plt Bupati H. Muhklisin dapat terus menjadi pemimpin yang amanah sehingga pemerintahan di bawah kepemimpinan beliau semakin maju dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelunya, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pencairan dilakukan secara bertahap sejak Selasa (7/7/2026) malam, dengan prioritas bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah melengkapi persyaratan administrasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Jafrinaldi saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026) mengatakan, pembayaran gaji ke-13 akan langsung diproses bagi OPD yang telah mengajukan pencairan secara lengkap.
“Sejak Selasa malam pembayaran sudah mulai kami lakukan secara bertahap. Saat ini tergantung kesiapan administrasi dari masing-masing OPD. Jika persyaratannya sudah lengkap, akan langsung kami proses,” ujar Jafrinaldi.
Ia menjelaskan, pencairan gaji ke-13 ini merupakan tindak lanjut arahan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muhklisin yang meminta agar hak-hak ASN menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.
“Sesuai arahan Bapak Plt Bupati, pembayaran gaji ke-13 ASN harus diprioritaskan karena merupakan hak yang harus diterima. Selain itu, pembayaran gaji kepala desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta penghasilan tetap (siltap) juga menjadi prioritas untuk segera dituntaskan,” jelasnya.
Menurut Jafrinaldi, total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk pembayaran gaji ke-13 ASN mencapai sekitar Rp30 miliar.
Mulainya pencairan gaji ke-13 ini disambut baik oleh para ASN dan pensiunan yang telah menunggu cukup lama. Dana tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan, terutama biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru. (Ridho)












